Penertiban Pasar 45
Pemerintah Manado Beri Kesempatan Kepada PKL Hingga Januari 2020
Tetty mengatakan, para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan diberikan kesempatan menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Manado melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban di Pasar 45 dekat Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Jumat (6/12/2019).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP, Tetty Taramen didampingi Rayon Cheetha Sabhara Polresta Manado sebanyak 15 personil.
Tetty mengatakan, para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan diberikan kesempatan menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru.
"Tidak lama lagi, Natal dan Tahun Baru. Jadi, pemerintah kota Manado memfasilitasi agar PKL bisa berjualan dengan baik, tertib dan menjaga kebersihan," kata Tetty.
Namun, Tetty memberi peringatan pada PKL untuk tidak berjualan di jalan, ataupun badan jalan, karena mengganggu arus lalu lintas.
Sebelumnya, menurut Tetty, dirinya telah turun ke lapangan untuk melihat dari dekat seperti apa dan bagaimana PKL beraktivitas.
Penertiban PKL kali ini sesuai dengan komitmen untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat kota Manado.
Para PKL diberi kesempatan sampai bulan Januari 2020 untuk berjualan.
Hal ini menjadi tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan bersama para PKL. Dari rapat tersebut, diketahui banyak PKL yang berjualan untuk kelangsungan kehidupan keluarga.
"Permohonan kalian telah saya teruskan kepada pimpinan, dan pimpinan kota Manado sudah menyetujui. Dengan catatan, menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban," pesan Tetty kepada para PKL.
Dijelaskan Tetty, keberadaan para PKL di sekitar tugu Zero Point hingga Golden Swalayan tidak diizinkan karena sangat mengganggu arus lalu lintas.
"Jadi yang di zero Point dan di golden akan di tertibkan," tutupnya. (fis)
BERITA TERPOPULER :
• Susi Pudjiastuti Gantikan Ari Askhara Sebagai Dirut Garuda Indonesia? Diusulkan Sejumlah Pihak
• Jadi Kacau, Rocky Gerung Sebut Pancasila Bukan Ideologi Negara dan Bisa Diubah Setelah Hina Jokowi
TONTON JUGA :
