Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polemik Perpanjangan Izin SKT FPI

Guntur Romli: Keinginan Gus Dur Bubarkan HTI dan FPI, Khilafah Adalah Radikalisasi di FPI

Polemik terkait perpanjangan izin berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) hingga tuntutan pembubaran Ormas

Editor: Aswin_Lumintang
Istimewa
Mohamad Guntur Romli, aktivis muda NU dan politisi PSI 

Bachtiar berharap dialog dengan FPI dilakukan agar FPI secara jelas bisa meluruskan pandangannya.

“Saya harap pemerintah bisa berdialog langsung dengan pihak FPI."

"Saya kira dengan dialog langsung, mendengarkan langsung apa yang disebut khilafah oleh FPI, apa NKRI bersyariah dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya, saya kira tak akan ditemukan apa yang dituduhkan. Sebab komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila sudah jelas,” kata Bachtiar.

Pendapat Tito

Kolase Tito Karnavian dan Bachtiar Nasir (KOMPAS/GARRY A LOTULUNG/AMBARANIE NADIA)
Pihak yang berwenang menyetujui SKT FPI adalah Mendagri Tito.

Sebelumnya, Tito menyebut proses SKT FPI membutuhkan waktu yang tidak sebentar sebab masih dibutuhkannya penelaahan lebih lanjut.

Melansir Kompas.com, diberitakan Tito menyebut perpanjangan SKT FPI terhalang beberapa masalah pada AD/ART ormas itu.

Tito menyebut, di dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.

"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah."

"Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu?" kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Tegakkan Hukum Sendiri

Lebih lanjut, Tito menyebut dalam AD/ART FPI terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).

Menurutnya, FPI terkadang menegakkan hukum sendiri.

Misalnya menertibkan tempat-tempat hiburan maupun atribut perayaan agama.

Tindakan semacam itulah yang dikhawatirkan oleh Tito.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved