Berita Bolmong
Terancam Diamuk Massa, Oknum Guru Cabul Pindah Sel, Pasal Hukum Kebiri Dipertimbangkan
Inisial L, oknum guru SD di Lolak, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, yang diduga mencabuli tujuh siswanya, terpaksa pindah sel ke Polres Kotamobagu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inisial L, oknum guru SD di Lolak, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, yang diduga mencabuli tujuh siswanya, terpaksa pindah sel ke Polres Kotamobagu.
Hal tersebut untuk menghindari amukan warga.
"Kita pindahkan demi keamanan," kata Kapolsek Lolak AKP Abdurrahman Fauzi.
Dikatakan Fauzi, teramat riskan jika L dikurung di sel Polsek Lolak.
Jarak Polsek dengan pemukiman warga yang jadi korban sangat dekat.
Dikatakan Fauzi, meski pindah ke sel Polres, tapi kasus tersebut masih ditangani Polsek Lolak.
"Kasus ini sementara kita tangani," kata dia.
Menurut Fauzi, L sudah mengakui perbuatannya.
Pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengenakan pasal hukum kebiri bagi L.
"Nanti kita lihat di gelar perkara," kata dia.
Tags
Terancam Diamuk Massan
Pasal Hukum Kebiri Dipertimbangkan
Jarak Polsek dengan pemukiman warga
mengenakan pasal hukum kebiri
tribunmanado.co.id
manado.tribunnews.com
Berita Terkait :#Berita Bolmong
Pemkab Bolmong dan Polres Gelar Pisah Sambut Kapolres |
![]() |
---|
Ini Harapan Diskominfo saat Beri Materi Pada Prakerin dan PKL SMK Sangtombolang |
![]() |
---|
Dinas Pertanian Bantah Soal Kelangkaan Pupuk Subsidi di Bolmong |
![]() |
---|
Rakor Penyusunan Data Stunting Tahun 2020, OPD Terkait Diharapkan Persiapkan Data Pendukung |
![]() |
---|
Pemkab Bolmong Usulkan 363 Formasi CPNS Tahuh 2021, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|