Survei Komnas HAM
Publik Ingin Jokowi Tuntaskan Kasus G 30 September 1965, Kerusuhan 1998 dan 3 Kasus HAM Berat
Hasil Survei Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) menyebutkan publik ingin pemerintahan Jokowi menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Hasil Survei Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) menyebutkan publik ingin pemerintahan Jokowi menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Kelima kasus itu antara lain, Peristiwa 1965, Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Penculikan Aktivis 1997-1998, Penembakan Trisakti-Semanggi 1998, dan Kerusuhan 1998.

Komnas HAM menyebut sebagian besar publik berharap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin dapat menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu.
Bahkan mereka menginginkan agar Jokowi dan Maruf Amin menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu secara cepat dan tegas.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian Mohammad Choirul Anam.
Anam mengatakan berdasar hasil survei yang dilakukan Komnas HAM bekerjasama dengan Litbang Kompas diketahui sebanyak 82,2 persen responden menginginkan Jokowi-Maruf Amin segera menuntaskan kasus HAM berat masa lalu.
"Jadi kalau mengatakan ayo kita kubur masa lalu, kita songsong masa depan, itu tidak sesuai dengan potret survei masyarakat. Ini standing yang penting bagi Komnas HAM, penting bagi presiden, juga penting bagi Menkopolhukam. Masyarakat masih mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu harus diselesaikan," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Selain itu, Anam juga mengungkapkan publik tidak hanya berharap Jokowi-Maruf Amin dapat menuntaskan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu.
Berdasar hasil survei diketahui sebanyak 70,9 persen responden juga memiliki harapan yang besar agar Jokowi-Maruf Amin dapat menyelesaikannya secara cepat dan tegas.
"Publik berharap pemerintah sesegera mungkin menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu dan bersikap tegas," kata Anam.
Untuk diketahui survei terkait harapan publik terhadap penyelesaian pelangggaran HAM masa lalu di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin selesai dirampungkan Komnas HAM dan Litbang Kompas sejak 15 November 2019.
Metodologi penelitian yang digunakan yakni kualitatif survei dan wawancara tatap muka.
Dalam rilis survei tersebut Komnas HAM bersama Litbang Kompas mengangkat 5 kasus HAM berat masa lalu; yakni Peristiwa 1965, Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Penculikan Aktivis 1997-1998, Penembakan Trisakti-Semanggi 1998, dan Kerusuhan 1998.
Adapun, responden yang dilibatkan dalam penelitian tersebut yakni sebanyak 1.200 responden yang tersebar di 34 provinsi dengan sampling error kurang dan lebih 2,8 persen.
Responden tersebut merupakan laki-laki dan perempuan dengan proporsi 50:50 dan usia 17 sampai 65 tahun.