Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perpanjangan Izin SKT FPI

Hendropriyono dan Fadli Zon Berbeda Pandangan soal SKT FPI, Negara Jangan Tunduk ke Intoleran

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Prof Dr AM Hendropriyono berbeda pandangan dengan anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon

Editor: Aswin_Lumintang
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara, AM Hendropriyono 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Prof Dr AM Hendropriyono berbeda pandangan dengan anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon terkait perlakuan terhadap Front Pembela Islam (FPI) yang meminta pemerintah segera mengeluarkan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Jenderal (Purn) TNI, Prof Dr AM Hendropriyono menyatakan tidak sepakat dengan tendensi kebijakan pemerintah yang melunak terhadap FPI.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon bercerita soal Habib Rizieq
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon bercerita soal Habib Rizieq (Capture Youtube 'Apa Kabar Indonesia Malam' tvOne)

“Jangan sampai gara gara takut pada FPI yang jumlahnya Cuma 200 ribu, pemerintah malah mengorbankan rakyat yang jumlahnya 267 juta,” ujar mantan Ketua Umum PKPI ini.

Hendropriyono menambahkan bahwa tidak ada jaminan bahwa jika pemerintah merangkul FPI lalu FPI bisa berlaku sesuai dengan koridor yang ditentukan pemerintah.

“Kartosuwiryo yang sangat besar saja kita berhasil tumpas, masa sama FPI yang kecil kita malah tunduk?”, paparnya. “Jangan sampai manuver politik pemerintah justru membuat gembos semua alternative strategi menghadapi kaum intoleran ini,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menanggapi pernyataan Fadli Zon soal polemik Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ) Front Pembela Islam (FPI).

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya saat memaparkan hasil survei Pilpres dan Pileg 2019, di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya saat memaparkan hasil survei Pilpres dan Pileg 2019, di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Yunarto Wijaya balik bertanya soal SKT FPI yang baru dipermasalahkan di pemerintahan Jokowi.

Menurut Yunarto Wijaya, yang harusnya jadi pertanyaan yakni kenapa rezim sebelumnya tidak pernah membahas permasalah tersebut.

Dilansir dari Youtube Indonesia Lawyers Club Rabu (4/12/2019), menurut Fadli Zon polemik SKT FPI bukanlah persoalan yuridis.

"Ini persoalan politik dan tafsir dari para pengambil keputusan atau yang sedang berkuasa terhadap ormas," tuturnya saat hadir di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) Tv One, Selasa (3/12/2019).

Dalam acara yang dipandu oleh Karni Ilyas tersebut, Mantan Wakil Ketua DPR tersebut menambahkan persoalan politik tersebut tidak bisa dilepaskan dari situasi politik karena ormas FPI kebetulan bertentangan atau berbeda pendapat dengan pemerintah.

"Sikap politik berbeda beberapa tahun belakangan ini. Sebelumnya selalu mendukung pemerintah," jelasnya.

Fadli Zon kembali menambahkan, ia yakin FPI setia terhadap bangsa dan negara, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Tadi sudah dijelaskan, tidak ada lagi kewajiban untuk mencantumkan azas itu berdasarkan hukum. Jadi sunnah saja," tutur Fadli Zon.

Kemudian Fadli Zon juga menyorot kenapa perpanjangan SKT pada FPI ini baru dipermasalahkan pada rezim ini.

Ia juga menuturkan bahwa berbagai persyaratan termasuk setia kepada NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan sebagainya itu sudah dipenuhi.

"Apa lagi? Saya kira tidak ada alasan sama sekali untuk tidak memperpanjang SKT kepada FPI, apalagi selama FPI sudah berdiri selama 18 tahun selama ini tidak pernah ada masalah, 18 tahun. Kalau ada masalah kenapa tidak dari tahun pertama atau tahun ke lima? Baru pada rezim ini dipersoalkan perpanjangan SKT, ada apa?," tutur Fadli Zon.

Menurutnya sikap seperti itu sudah mengindikasikan terpapar islamophobia.

"Islamophobia itu berbahaya menurut saya, itu mengancam persatuan nasional. Itu lebih berbahaya daripada radikalisme dan terorisme yang digadang-gadang tapi tidak jelas duduk soalnya. Karena saya meyakini semua umat di Indonesia adalah umat yang moderat," tandasnya.

Hal itu pun ditanggapi oleh Yunarto Wijaya melalui akun Twitter miliknya @yunartowijaya, Rabu (4/12/2019).

Yunarto Wijaya malah balik mempertanyakan, kenapa rezim sebelumnya tidak pernah mempermasalahkan soal SKT FPI ini.

Hal itu disampaikan Yunarto Wijaya saat mengomentari artikel berita dengan judul "Fadli Zon: Kenapa Baru di Rezim Ini, SKT FPI Dipermasalahkan?".

"Pertanyaannya malah: kenapa rezim sebelum diem aja?," tulis Yunarto Wijaya.

Menteri Polhukam Beri Tanggapan 

Menko Polhukam Mahfud MD meninggalkan gedung KPK seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju.
Menko Polhukam Mahfud MD meninggalkan gedung KPK seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dikabarkan sebelumnya oleh Tribunnews.com, perizinan FPI masih terganjal persoalan AD/ART.

Dikabarkan sebelumnya oleh Tribunnews.com, hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Polhukam Mahfud MD

"Sudah diumumkan kan (menurut informasi dari Mendagri Tito Karnavian). Ya itu pengumumannya, begitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).

Mahfud kemudian membenarkan pernyataan Mendagri Tito terkait AD/ART ormas FPI.

"Iya. Ya itu pengumumannya. Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan). Ya itu saja," kata dia.

Saat ditanya perihal tindak lanjut atas kondisi ini, Mahfud meminta publik menunggu.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI relatif memakan waktu lebih lama karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.

Politisi PSI Guntur Romli

Politis Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli, memberikan komentar terkait polemik perpanjangan izin untuk FPI.

Aktivis Muda NU, Guntur Romli tanggapi soal reuni akbar 212.
Aktivis Muda NU, Guntur Romli tanggapi soal reuni akbar 212. (Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne)

Menurutnya, perpanjangan izin tersebut bisa saja menyebabkan FPI dibubarkan karena memiliki cita-cita khilafah islamiyah.

"Kecuali, ingin mengubah AD/ART tersebut sehingga tidak ada sangkaan atau tuduhan bahwa kelompok FPI menginginkan negara di luar kesatuan Republik Indonesia," tuturnya dikutip dari YouTube ILC Tv One.

Berbicara soal ormas, menurut politisi muda tersebut tidak hanya sebatas membicarakan FPI. (TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved