Kasus Pembalakan Liar
BREAKING NEWS - Anggota DPRD Asal Bolmut Ditangkap di Makassar
RSB sendiri sudah lama menjadi target bahkan dari sebelum menjadi anggota DPRD.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dua periode fraksi PDIP berinisial RSB ditangkap, Kamis (5/12/2019) dini hari.
Ia ditangkap oleh Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Polda Sulsel, kemudian langsung diterbangkan ke Manado pada hari yang sama.
Setibanya di Bandara Sam Ratulangi, ia langsung menuju kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk diperiksa.
RSB sendiri sudah lama menjadi target bahkan dari sebelum menjadi anggota DPRD.
Menurut keterangan penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Deni Mawikere pencarian sudah dilakukan selama kurang lebih satu bulan hingga ia berhasil ditangkap.
"Ia ditangkap di wilayah hukum Polda Sulsel, Pantai Losari ketika menghadiri Bimtek anggota DPRD dari PDIP se-Indonesia di Makassar," jelas Deni.
Ia ditangkap atas tuduhan pembalakan liar di Bolmut.
Dari hasil wawancara masih belum bisa diketahui berapa kerugian negara karena masih harus diperiksa lebih lanjut.
Rencananya hari ini setelah pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara, RSB akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut.
Saat ini ia sedang melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara, setelahnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut.
Juru bicara Kejaksaan Tinggi, Yoni Malaka membenarkan adanya penangkapan RSB.
"Untuk detail lebih lanjut nanti menunggu pimpinan dulu karena beliau masih di Jakarta," terangnya pada para wartawan.
RSB terancam dijerat UU no. 18 tahun 2013 Pasal (16) jo. Pasal 83 Tindak Pidana Kehutanan.
BERITA TERPOPULER :
• Airlangga Ketum, Bamsoet Waketum Golkar dan Posisi Ketua MPR Aman, Posisi Tetty Paruntu?
• Fadli Zon Mulai Ragukan Kemampuan Menhan Prabowo, 3 WNI Disandra Abu Sayyaf, Usulkan Kivlan Zen
TONTON JUGA :