Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ponsel Cerdas

1 Februari 2020 Android dan iPhone Tanpa WhatsApp Lalu Diblokir, Periksa Ponselmu Apakah Masuk?

Siap-siap jika ponsel kamu sudah usur dan masuk dalam jenis handphone yang WhatsApp-nya akan dihentikan mulai 1 Februari 2020.

Editor: Aswin_Lumintang
instagram whatsApp
Ini adalah cara paling mudah melakukan penyadapan WhatsApp, sistem kerjanya sederhana seperti menggunakan WhatsApp Web. 

Ponsel yang telah terdaftar IMEI, lanjut dia, biasanya akan melalui proses jalur pemeriksaan bea cukai.

Dari merekalah nantinya yang akan memastikan ponsel tersebut memiliki kode IMEI.

Cara lainnya, para pedagang harus membongkar segel kotak ponsel.

"Kalau ngecek IMEI harus di handphone-nya, bukan di kotak. Kalau masuknya (distribusi) enggak sesuai jalur, ya sudah risiko," katanya.

Saat ini Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) bersama Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) menggelar sosialiasi terkait regulasi MEI kepada para pedagang ponsel yang ada di Jakarta.

Sebagai informasi, IMEI ini merupakan kode dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional.

Tercantumnya nomor IMEI, setiap ponsel memiliki identitas dan tidak sama dengan unit lainnya.

Biasanya nomor IMEI ini tercantum 12-16 digit dalam rangka ponsel.

Pemerintah akan memberlakukan penerapan regulasi IMEI mulai per 18 April 2020 mendatang.

Untuk saat ini, pedagang ponsel masih bisa bernafas lega.

Setelah itu diterapkan, maka barang ponsel BM dipastikan akan ada pencabutan izin, penarikan produk, hingga pemblokiran kepada penggunanya.

Cara Mudah Cek IMEI

Lantas bagaimana cara mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini ilegal atau resmi?

Pertama, tekan tombol *#06# pada ponsel.

Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial si ponsel.

Lalu, pengguna harus masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.

Masukkan 15 digit nomor yang tersedia, kemudian tekan tombol "simpan".

Jika IMEI terdaftar, tampilan yang akan muncul adalah sebagai berikut:

Sementara jika tidak terdaftar, halaman akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.

Pemerintah masih menggodok regulasi pemblokiran ponsel black market.

Kemenperin memiliki sistem validasi IMEI yang dapat mengecek apakah sebuah ponsel ilegal atau legal.

Komenkominfo lantas meminta operator seluler memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel ilegal, kemudian Kemendag mengawasi proses perdagangan ponsel tersebut.

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved