Penembakan Pelaku Teror di SD
(VIDEO) Pria 37 Tahun Ditembak Mati Polisi, Sempat Melawan Dengan Senjata Api Laras Panjang
Polisi lakukan penyergapan, seorang pria melawan dengan senjata laras panjang. Dia kemudian ditembak mati. Begini kronologinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menembak mati seorang pria berusia 37 tahun. Penyebabnya karena melawan dengan senjata api laras panjang saat akan ditangkap.
Pria bernama Abdurrahman Bin Nurdin alias Tentra Rahman (37) ini diduga sebagai pelaku teror di Sekolah Dasar (SD). Polisi menemukan sejumlah granat dan bahan peledak.
Meninggalnya Abdurrahman yang diduga sebagai peneror ini terungkap pada konferensi pers yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, Selasa (3/12/2019).
Polisi tembak mati Abdurrahman pada penyergapan pria peneror bom tersebut di kawasan Desa Punteut Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Abdurrahman adalah warga asal Desa Peunteut Kecamatan Sawang, Aceh Utara tewas setelah didor tim gabungan Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe.
Polisi menyebut, Abdurrahman cs dikategorikan dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) karena memiliki senjata api ilegal.
Dalam penyergapan itu tim mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain senjata laras panjang serta rompi yang diduga berisi bahan peledak.
Beberapa hari sebelumnya, Abdurrahman melakukan teror di SDN 17 Sawang dengan cara memasang bom di tiang bendera.
Bahkan ia juga menaikkan selembar bendera.
Kemudian pada Minggu (1/12/2019) sekira pukul 22.00 WIB, Abdurrahman mendatangi rumah Keuchik Peunteut, Kecamatan Sawang, Ibrahim, untuk meminta sejumlah uang.
Setelah mendapat info, polisi segera melakukan pengintaian di sekitar rumah Keuchik Peunteut, dan melihat keberadaan pelaku.
Kemudian tim mencoba melakukan penangkapan.
Namun pria tersebut langsung kabur bersama senjata api laras panjang.
Selanjutnya petugas melakukan penindakan tegas terukur dengan tembakan ke arah pelaku, sehingga pria itu berhasil dilumpuhkan. (Zaki Mubarak)
Berikut penjelasan AKP Indra T Herlambang Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe dalam video
Serambi on TV YouTube Channel pada konferensi pers.
"Kejadian pertama berkibarnya bendera hijau di SDN 17 Sawang. Yang pada saat bendera di pasang di tiang itu juga dipasang sebuah rangkaian yang diduga bom atau bahan peledak. Setelah diidentifikasi kita melakukan penutupan perimeter dan berkoordinasi dengan Jibom Polda. Untuk melakukan sterilisasi kepada bahan peledak itu. Setelah itu bendera dapat kita turunkan," ujar AKP Indra.
Indra mengatakan kejadian selanjutnya yakni terjadi pembakaran fasilitas sekolah dasar. "Karena sudah meresahkan warga. Akhirnya Kapolda Aceh membentuk satgas tim gabungan Polda Aceh dengan Polres Lhokseumawe untuk melakukan penindakan terhadap pelaku," ujar dia.
Beberapa hari kemudian di sebuah akun Facebook Armada Aceh di posting oleh pelaku postingan bernada pengancaman terhadap TNI Polri.
"Kita kemudian melakukan penyergapan terhadap pelaku. Merasa terdesak pelaku melepas tembakkan. Terjadi kontak senjata. Hingga akhirnya tim berhasil melumpuhkan pelaku. Saat terluka pelaku berusaha melarikan diri, sudah mau jatuh pelaku kemudian berbalik kanan dan merentet menembak ke arah polisi. Namun sebelum tim kembali membalas pelaku sudah tumbang. (*)
Lengkapnya lihat dalam video:
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: