Berita Tomohon
Pemerintah Kota Ini Gelar Rakorev Keuangan Triwulan VI Daerah
Rakorev Keuangan Triwulan IV ini lebih diarahkan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan pengelolaan keuangan.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerahmengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Keuangan Triwulan VI.
Pantauan wartawan tribunmanado.co.id Rakorev itu bertempat Aula BPKPD Kota Tomohon, Rabu,(4/12/2019).
Sambutan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang bilang
Rakorev Keuangan Triwulan IV ini lebih diarahkan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan pengelolaan keuangan.
"Perlu diketahui sampai saat ini, terlebih saat memasuki akhir tahun meski dipahami bersama saat-saat ini kita disibukkan dengan banyak kegiatan dan perlu diingatkan bagi seluruh pengelola keuangan juga untuk tetap mempedomani jadwal akhir tahun sebagaimana surat edaran Wali Kota yang telah dibagikan pada saudara semua," ujar Lolowang
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah pasal 10 ayat 1 .
“Kepala satuan kerja perangkat daerah selaku pengguna anggaran menyusun laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada satuan kerja perangkat daerah yang bersangkutan menyampaikan kepada Wali Kota melalui pejabat pengelola keuangan daerah.
" Maka sesuai dengan amanat PP nomor 8 tahun 2006 yang sudah dijelaskan terdahulu, maka pada saat ini berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, para pejabat penatusahaan keuangan (PPK-SKPD)," ungkap Setda
Lanjut ia meminta hal-hal yang sudah disampaikan tadi untuk mendapatkan perhatian dari bapak-ibu kepala perangkat daerah beserta jajaran pengelola keuangan di perangkat daerah masing-masing. Tutupnya
Rakorev dihadiri oleh Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP, Kaban Bapelitbangda Kota Tomohon Royke Roeroe SP MAP, para Kepala Perangkat Daerah se-Kota Tomohon, para camat dan lurah.
Berikut jadwal menghadapi akhir tahun Anggaran 2019 :
18 November 2019 batas akhir pengajuan dokumen SPM-TU
5 Desember 2019 batas akhir SPM LS konstruksi akhir kontrak 30 November 2019
10 Desember 2019 rekonsiliasi kas bulan november 2019
13 Desember 2019 batas akhir SPM LS ( pengadaan bajas, honorarium dan TPP )
16 Desember 2019 batas akhir pengajuan dokumen SPM-GU
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pemerintah-kota-ini-gelar-rakorevkeuangan-triwulan-vi-daerah.jpg)