Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BUMN

Menteri Erick Thohir Suruh Undur Diri Direksi yang Bermain Api di BUMN Pelat Merah, Ada Penyeludupan

Erick bahkan menyarankan direksi yang terlibat mengundurkan diri sebelum ketahuan oleh publik.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres Jokowi-Maruf Amin, Erick Thohir, saat ditemui, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018). 

“Dalam permohonan izin yang disampaikan, PT Garuda Indonesia juga meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses kegiatan pemeriksaan kepabeanan saat pesawat tiba,” kata Deni.

Deni menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut pada bagian kabin cokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan. Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.

“Namun pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ucap dia.

Deni melanjutkan, setelah ditemukan, petugas langsung membongkar koper dan boks-boks tersebut. Saat koper diperiksa, hanya ditemukan barang-barang pribadi milik penumpang.

“Namun, saat pemeriksaan 18 boks tersebut ditemukan 15 koli claim tas atas nama SAW berisi part motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai,” ujar Deni.

Petugas juga menemukan 3 koli claim tag atas nama LS berisi dua unit sepeda Brompton kondisi baru beserta asesoris sepeda lainnya.

“SAW dan LS merupakan penumpang dari pesawat tersebut. Saat ini proses penelitian lebih lanjut sedang dilakukan terhadap pihak ground handling dan penumpang yang bersangkutan,” kata Deni.

Masalah Krakatau Steel Buat Erick Thohir Mundur dari BUMN? Menyerah Atas Tuntutan Wakil Rakyat

Siap Bayar Bea Masuk

Garuda Indonesia menyebut spare parts atau onderdil Harley Davidson yang ada di pesawat baru A330-900 Neo merupakan barang bawaan (bagasi) salah satu karyawan perusahaan plat merah tersebut.

VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, M. Ikhsan Rosan memastikan karyawan tersebut akan bertanggung jawab. Termasuk membayar bea masuk atau pajak impor onderdil Harley Devidson tersebut.

"Karyawan Garuda Indonesia akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan, misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur-prosesur lain yang akan dikenakan. Spare part juga akan dipergunakan oleh karyawan dan bukan untuk diperjual belikan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Ikhsan mengatakan, seluruh barang yang dibawa di dalam pesawat sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan (self declared). Pemeriksaan Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang.

Namun pada bagasi ditemukan beberapa spare part motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia, yang dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut.

Ikhsan juga mengatakan onderdil Harley Davidson yang dibawa oleh salah satu karyawan yang ikut dalam penerbangan pesawat baru tersebut telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Perancis.

Seperti layaknya peraturan kepabeanan yang berlaku dibandara bandara internasional yang diterapkan kepada penumpang umum, hal demikian juga berlaku di GMF sebagai kawasan berikat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved