Perpanjangan Izin SKT FPI
Gerindra 'Main Dua Kaki', Fadli Zon Tetap Serang Jokowi, Bela FPI soal SKT
Permainan politik 'dua kaki' dimainkan oleh para politisi Partai Gerindra yang ada di parlemen dengan ujung tombak Wakil Ketum Gerindra
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Permainan politik 'dua kaki' dimainkan oleh para politisi Partai Gerindra yang ada di parlemen dengan ujung tombak Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon yang terus menyerang pemerintahan Joko Widodo terkait perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).

Polemik terkait Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) terus bergulir.
Kini, Fadli Zon menanggapi polemik tersebut.
Menurut Fadli Zon polemik SKT FPI bukanlah persoalan yuridis.
"Ini persoalan politik dan tafsir dari para pengambil keputusan atau yang sedang berkuasa terhadap ormas," tuturnya saat hadir di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) Tv One, Selasa (3/12/2019).
Dalam acara yang dipandu oleh Karni Ilyas tersebut, Mantan Wakil Ketua DPR tersebut menambahkan persoalan politik tersebut tidak bisa dilepaskan dari situasi politik karena ormas FPI kebetulan bertentangan atau berbeda pendapat dengan pemerintah.
"Sikap politik berbeda beberapa tahun belakangan ini. Sebelumnya selalu mendukung pemerintah," jelasnya.
Fadli Zon kembali menambahkan, ia yakin FPI setia terhadap bangsa dan negara, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
• Implementasi QRIS 1 Januari 2020, Wajib Bagi Seluruh PJSP Termasuk WeChat dan Alipay
• Menantu Jokowi Daftar di Pemilihan Wali Kota Medan 2020, Ini Sosok Bobby Nasution
• Tak Perlu Minum Obat, Ini 5 Makanan yang Bisa Meredakan Flu, Sup Ayam Hingga Daging Merah
"Tadi sudah dijelaskan, tidak ada lagi kewajiban untuk mencantumkan azas itu berdasarkan hukum. Jadi sunnah saja," tutur Fadli Zon.
Menteri Polhukam Beri Tanggapan
Dikabarkan sebelumnya oleh Tribunnews.com, perizinan FPI masih terganjal persoalan AD/ART.

Dikabarkan sebelumnya oleh Tribunnews.com, hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Polhukam Mahfud MD
"Sudah diumumkan kan (menurut informasi dari Mendagri Tito Karnavian). Ya itu pengumumannya, begitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).
Mahfud kemudian membenarkan pernyataan Mendagri Tito terkait AD/ART ormas FPI.
"Iya. Ya itu pengumumannya. Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan). Ya itu saja," kata dia.
Saat ditanya perihal tindak lanjut atas kondisi ini, Mahfud meminta publik menunggu.