Berita Seleb
Benarkah Marshanda Selingkuh Dengan Arya Satria Claproth, Suami Karen Pooroe?
Karen Pooroe ingin mendengarkan langsung penjelasan Marshanda terkait kedekatannya dengan Arya Satria Claproth
TRIBUNMANADO.CO.ID - Marshanda (30) terseret dalam masalah rumah tangga mantan finalis Indonesian Idol, Karen Pooroe dan suaminya, Arya Satria Claproth.
Arya Satria Claproth diduga berhubungan dekat, bahkan dituding selingkuh dengan Marshanda, saat pernikahannya bersama Karen Pooroe sedang retak dan di ujung perceraian.
Karen Pooroe mengetahui kedekatan suaminya itu dengan Marshanda.

Arya Satria Claproth bahkan sering diketahui berkomunikasi bersama janda satu anak yang akrab disapa Chaca tersebut.
Tidak hanya itu. Arya Satria Claproth juga dikabarkan sudah tinggal bersama Marshanda di apartemen milik bekas istri Ben Kasyafani itu.
Arya Satria Claproth juga mengajak anaknya buah pernikahan dengan Karen Pooroe, tinggal di apartemen itu.
Karen Pooroe mengatakan, Marshanda sebaiknya menjelaskan tudingan miring tersebut.
"Selama ini nggak ada komunikasi (dari Marshanda)," kata Karen Pooroe di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).
Karen Pooroe ingin mendengarkan langsung penjelasan Marshanda terkait kedekatannya dengan Arya Satria Claproth.

"Saya ingin menyelesaikan semuanya baik-baik. Saya lebih mementingkan anak," tegas Karen Pooroe.
• Bercerai Dengan Ben Kasyafani, Marshanda Tak Menganggap Itu Kegagalan
• Surat Kecil Marshanda Untuk Sienna: Semoga Tuhan Menyampaikan Surat Ini Untukmu, dari Ibu
• Merasa Gagal Jadi Ibu, Marshanda Pernah Merasa Tak Pantas Kembali Berkarir di Industri Hiburan
Acong Latief, pengacara Karen Pooroe, sudah memberikan surat panggilan ke Marshanda untuk datang ke kantornya dan bertemu dengan kliennya yang dikenal sebagai penyanyi jebolan Indonesian Idol 2004.
"Kami masih menunggu itikad baik (Marshanda). Surat itu berdurasi waktu tiga hari," jelas Acong Latif.
Geram
Karen Pooroe begitu geram setelah usahanya mencari anak yang dibawa suaminya tidak berhasil.
Setelah minta bantuan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Karen Pooroe mendatangi Komisi Nasonal Perlindungan Anak.