Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Reuni 212

Amankan Reuni 212, Sembilan Ribu Polisi Tak Bawa Senjata Api?

Saat mengamankan jalannya kegiatan reuni akbar 212 di Monas hari ini Senin 2 Desember 2019, ribuan polisi terlihat tidak membawa senjata.

(Warta Kota/Henry Lopulalan)
Pasukan Brimob dari Kelapa Dua yang akan bertugas menjaga perhelatan Reuni 212 bersiap di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2019). Polisi menyiapkan pengamanan secara khusus terhadap pelaksanaan Reuni Akbar Alumni 212 yang diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni 212 di kawasan Monas pada 2 Desember 2019 tersebut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada 9 ribu lebih personel gabungan dari TNI dan Polri diterjunkan langsung untuk mengamankan acara reuni 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Pengamanan di sekitar silang Monas dibagi menjadi 7 sektor sampai ke kawasan Tanah Abang.

Yang menjadi fokus pengamanan ada di depan Istana Negara.

Sesuai imbauan dari Polda Metro Jaya, pengamanan tidak dilengkapi senjata tajam maupun senjata api karena ini adalah acara yang bersifat damai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus tegaskan, tidak ada penutupan dan pengalihan lalu lintas pada acara reuni 212.

Ia juga mengatakan, di setiap perempatan dan pertigaan, ada polisi lalu lintas yang mengatur supaya tidak terjadi kemacetan di sekitar area Monas.

Untuk pengamanan, sudah ditempatkan TNI dan Polri di 7 sektor di area silang Monas.

"Tidak ada penutupan dan pengalihan sampai dengan saat ini. Semua berjalan sepeti biasa di setiap perempatan pertigaan jalan sudah kita tempatkan dari polisi lalu lintas."

"Di tujuh sektor ada pengamanan dari TNI dan Polri," ujarnya dilansir melalui siaran langsung YouTube Kompas TV, Senin (2/12/2019).

Panitia juga diharapkan melakukan kegiatan ini dengan tenang dan damai tanpa ada halangan sesuai dengan kesepakatan.

"Kami sudah sepakat dengan panitia akan melakukan kegiatan ini dengan tenang dan damai tanpa ada sesuatu," ujarnya.

Sebelumnya, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra memberikan pernyataan acara reuni 212 boleh diselenggarakan.

Menurutnya sampai dengan saat ini pihak kepolisian tidak melihat ada sebuah pergerakan pergerakan yang menuju ke Jakarta sehubungan dengan acara tersebut.

Tapi, ia menghimbau seluruh peserta reuni 212 untuk tunduk kepada aturan yang berlaku tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.

"Agar seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini hendaknya tunduk kepada aturan yang berlaku sebagaimana undang undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Kamis (28/11/2019). (*)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved