News
DPRD Bolmong Paripurnakan APBD 2020
Welty dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Bolmong yang telah membahas Ranperda.
Penulis: Reporter Online | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terkait Penetapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong, 2020, Sabtu (30/11/2019).
Rapat tersebut dihadiri 22 Anggota DPRD Bolmong.
Welty dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Bolmong yang telah membahas Ranperda.
Menurut dia, Ranperda Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2020 adalah rencana keuangan tahunan yang berfungsi sebagai perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilitasi.
“APBD tersebut sangat penting bagi pembangunan ke depannya," kata dia.
Semua aksi menyetujui untuk menetapkan Ranperda APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2020 menjadi PERDA.
Bupati Bolaang Mongondow, Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutannya mengatakan semua pihak telah melaksanakan tugasnya dengan melakukan pembahasan yang sistematis dan terencana, guna menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan, yang dituangkan ke dalam berbagai program dan kegiatan yang ada di setiap perangkat daerah.
"Dengan ditetapkannya Ranperda Daerah tentang APBD Kabupaten Bolmong Tahun anggaran 2020 ini, saya atas nama Pemkab Bolmong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bolmong , yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda ini, sehingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya. (art/rilis)
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:
• UPDATE - Tersangka Pembunuhan Karyawan SPBU Ditangkap Polisi, Mengaku Sakit Hati Karena Antrian BBM