Reuni 212
Reuni 212, Diundang Ataupun Enggak Prabowo Tetap Tidak Bisa Hadir, Ini Alasannya
Prabowo tidak bisa hadir pada reuni 212 nanti, panitia pun tidak mengundang secara khusu. Ini alasannya.
"Kalaupun nanti mereka datang pastilah mereka datang tidak akan pakai baju PKS. Mereka akan datang sebagai umat," katanya.
Pesan Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut acara Reuni 212 yang akan berlangsung 2 Desember 2019 harus diakomodasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Mahfud MD mengimbau peserta Reuni 212 tidak membuat kekacauan selama acara dan bisa berdampak hukum.
“Kami melihat acara tersebut sebagai hak warga yang harus dilaksanakan secara tertib. Kami meminta acara itu diatur sebaik-baiknya supaya tidak menimbulkan keributan dan menimbulkan pelanggaran hukum yang tidak sesuai undang-undang,” kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan surat pemberitahuan acara Reuni 212 sudah disampaikan panitia kepada pihak kepolisian.
Mahfud MD menjamin aparat keamanan akan mengakomodasi dan mengawal acara tersebut supaya berjalan tertib.
“Kita akan mengawal, mengawasi, dan melindungi supaya tak terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Imbauan Polri
Mabes Polri mengingatkan agar pelaksanaan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap menghormati hak orang lain dan menaati aturan hukum.
"Kegiatan tetap harus menghormati hak-hak orang lain dan menghormati aturan dan norma yang diakui secara umum" Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Asep mengatakan pelaksanaan Reuni 212 merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum.
"Hal itu sudah diatur berdasarkan undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum," ujarnya
Asep menjelaskan berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Reuni 212.
Ada 5 hal yang harus diperhatikan pada pelaksanaan Reuni 212 tersebut selain menghormati hak orang lain dan mentaati hukum, diantaranya;