Teknologi
Inilah Cara Mengecek No IMEI HP, Antisipasi Pemblokiran HP Ilegal, Cek Punya Kamu
Dikabarkan, pemblokiran telepon genggam (Handphone) tanpa nomor IMEI akan segera diterapkan pemerintah Indonesia. Kapan?
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah cara mengecek nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Tindakan antisipasi pemblokiran telepon genggam ilegal tanpa kode nomor identitas produk (Handphone) yang akan diberantas pemerintah Indonesia tahun 2020.
Dilansir Antara, International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional.
Dikabarkan, pemblokiran telepon genggam (Handphone) tanpa nomor IMEI akan diterapkan pemerintah Indonesia pada tahun depan, 2020.
Melansir TribunTimur.com, Kebijakan tersebut baru akan diterapkan mulai 18 April 2020 mendatang.
Tindakan tegas itu berupa penarikan ponsel dari pelaku usaha atau pedagang.
"Kalau terkait dengan pedagang yang tidak mencantumkan IMEI-nya, otomatis tentu (ditindak tegas).

Namun kami pastikan juga ponsel tersebut terdaftar IMEI-nya atau tidak. Kalau seandainya tidak terdaftar (IMEI), sanksinya adalah penarikan barang dan pencabutan izin usaha," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag, Ojak Simon Manurung ditemui di kegiatan sosialisasi IMEI, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Hingga kini, pemerintah terus melakukan sosialisasi IMEI untuk ponsel yang beredar di Indonesia.
Sosialisasi akan digelar hingga 18 April 2020 saat kebijakan tersebut diterapkan.
Selain menarik ponsel tak mencantumkan IMEI, pemerintah juga aja melakukan tindakan tegas lainnya.
Tindakan tersebut yakni berupa pemblokiran sehingga ponsel tidak bisa digunakan.
"Nanti setelah itu (sosialisasi), tablet, handphone yang tidak terdaftar IMEI tidak bisa digunakan atau diblokir. Karena itu melalui by system," katanya menegaskan.
Saat ini para pedagang ponsel masih bisa berdagang dan dibebaskan dari penarikan produk yang IMEI-nya tak terdaftar.
Simon menjelaskan, adanya regulasi terkait IMEI ponsel ini bertujuan dalam rangka perlindungan konsumen.