Jokowi Tolak Pilpres Lewat MPR, Pengamat: Jangan Khianati Reformasi
Presiden Jokowi tolak Pilpres oleh MPR. PBNU usulkan Pilpres lewat MPR. Pengamat: Pilpres lewat MPR khianati reformasi.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menyatakan Presiden Jokowi tetap menginginkan Pilpres langsung oleh rakyat, tak mau oleh MPR.
Sikap Jokowi itu berbeda dengan kehendak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menilai lebih baik pemilihan presiden kembali dilakukan oleh MPR.
”Beliau tegas mengatakan, ’Saya lahir dari pemilihan presiden secara langsung. Karena itu, saya akan tetap mendukung pemilihan presiden secara langsung, tidak melalui MPR',” kata Fadjroel saat menirukan ungkapan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11).
Fadjroel mengatakan, Jokowi sudah menegaskan itu ketika menyampaikan pidato dalam sidang tahunan MPR/DPR/DPD pertengahan Agustus 2019.
Menurutnya, apapun pendapat masyarakat mengenai mekanisme Pilpres, Jokowi tetap ingin rakyat memilih langsung.
• Said Aqil Usul Pilpres Melalui MPR, Beralasan Pilsung High Cost, Jokowi Pilih Pilsung
”Beliau lahir dari pilkada langsung, baik di Solo, gubernur Jakarta, dan lahir juga dari pemilihan presiden langsung dua kali di Indonesia. Karena itu sesuai dengan konstitusi UUD 1945,” ujarnya.
Wacana Pilpres melalui MPR, tidak secara langsung oleh masyarakat, kembali menguat beberapa hari terakhir.
Wacana tersebut didukung oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj saat bertemu ketua MPR Bambang Soesatyo.
Sebenarnya, pada Agustus lalu Bamsoet pernah melempar wacana tersebut.
Menurutnya, pemilihan presiden lewat MPR sesuai dengan sila keempat Pancasila.
Selain itu, Bamsoet juga menganggap pilpres langsung telah membuat masyarakat terbelah.
Karenanya, dia meminta lembaga-lembaga survei mengevaluasi pilpres secara langsung dan meneliti dampak positif dari pilpres lewat MPR seperti dulu.
Seiring berjalannya waktu, polemik itu hilang dan tidak lagi dibicarakan publik.
Bamsoet sendiri mengklaim MPR baru mulai membahas amandemen UUD 1945 pada 2021.
Namun, wacana itu kembali menguat ketika Bamsoet berkunjung ke kantor PBNU pada Rabu (27/11).