Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Rizieq Shihab

Mahfud MD Soal Pemulangan Rizieq Shihab: Gak Bisa Berbuat Apa-apa

Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta Menteri Agama Fachrul Razi.

Editor: Aldi Ponge
Kolase Tribunnews.com
Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Pencekalan Habib Rizieq 

Karena itu, Mahfud MD pun menyebut pemerintah tak dapat membantu pemulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.

"Untuk itu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya," tutur Mahfud MD.

Lantas, ia meminta pihak Rizieq Shihab untuk menunjukkan bukti pencekalan.

"Kalau memang ada bukti sekecil apapun bahwa itu dicekal oleh pemerintah Indonesia ya serahkan pada Menteri Agama, Menko Polhukam biar diproses, diklarifikasi sejelas-jelasnya kalau memang ada," kata Mahfud MD.

Menurutnya, selama berada di Arab Saudi, Rizieq Shihab tak pernah melapor ke pemerintah.

"Tapi sampai saat ini tidak ada, dan Habib Rizieq tidak pernah melapor tentang masalahnya," jelas Mahfud MD.

"Kita mendengarnya dari YouTube dari medsos, kalau tidak melapor gimana kita mau bertindak."

Bantahan Mahfud MD terkait surat Rizieq Shihab

Dua lembaran surat diklaim Rizieq Shihab  sebagai surat cekal Pemerintah Indonesia ditunjukkan dalam sebuah video.

Dilansir TribunWow dari  Kompas.com, Kamis (15/11/2019), Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah klaim tersebut.

Mahfud MD mengaku dirinya sudah menerima salinan surat tersebut dari pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari pemerintah RI)," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"Bukan alasan pencekalan."

"Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," sambung Mahfud MD.

Menko Polhukam tersebut juga mengaku heran dengan pernyataan Rizieq tersebut.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved