Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

FPI Setia kepada Pancasila dan NKRI, Menteri Agama Akan Dalami Izin Perpanjangan

Organisasi Front Pembela Islam (FPI) telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Editor: David_Kusuma
TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Menteri Agama Fachrul Razi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Organisasi Front Pembela Islam (FPI) telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikian diungkapkan Menteri Agama Fachrul Razi.

Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan hal itu saat melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Rabu (27/11/2019).

Satu di antara pembahasan pertemuan tersebut terkait perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI).

Ia menambahkan, FPI telah berjanji untuk tidak akan melanggar hukum lagi.

FPI Target Jutaan Orang Hadiri Reuni 212, Anies Beri Izin, Polri Belum

Namun, Fachrul Razi akan mendalami lebih jauh pernyataannya itu.

"Pernyataan yang dibuat dengan materai dan itu akan kami dalami lagi dalam waktu dekat," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Rabu (27/11/2109).

Sementara itu, Mahfud MD menjelaskan, secara prosedural administratif dan substantif FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan.

Menurutnya, surat keterangan yang diajukan sudah terdaftar, tapi masih ada beberapa hal yang perlu didalami.

Oknum Camat di Wonogiri Tak Sengaja Unggah Video Skandalnya dengan Wanita Lain, Ini Akibatnya

Ia juga menambahkan jika Menteri Agama, Fachrul Razi yang akan mendalami surat tersebut.

"Menteri Agama nanti yang akan mendalaminya dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Rabu (27/11/2019).

Sebelumnya, Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan, status perpanjangan izin bagi ormas FPI bergantung pada keputusan tim.

Kecanduan Film Dewasa, Pemuda Ini Coba Perkosa Istri Anggota TNI, Ini Akibatnya

Tim yang dimaksud, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM.

Tim tersebut masih mengkaji surat rekomendasi yang diberikan oleh Kemenag untuk perizinan FPI.

"Surat itu kan hasil kajian dari Litbang Kemenag soal FPI. Jadi, nanti akan dibahas tim untuk dilihat substansinya apa sih isi surat rekomendasi itu," ujar Bahtiar di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

Beredar Video Seorang Wanita Cantik Bersama 3 Pria di Kamar Hotel: Tadi Itu Temen mu Kan? Yang 68

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved