Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ahok Menjawab para Pengkritiknya, Tak Mau Ambil Pusing: Saya Lulusan S3 Mako Brimob

Penunjukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) oleh Menteri BUMN Eric Thohir menuai kritik

Editor: Finneke Wolajan
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Komisaris Utama Pertamina 

Saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok pasti menjawab pertanyaan pewarta secara panjang lebar.

Namun, kali ini Ahok memilih tak mau banyak berkomentar.

“Saya enggak tahu maksud mafia migas tuh apa ya. Saya kan bukan godfather,” ucap dia.

Hal yang sama juga dilakukan Ahok saat menjawab pertanyaan soal dirinya yang harus mundur dari PDI-P usai dilantik menjadi Komisaris Utama Pertamina.

Seakan tak mau menimbulkan polemik, Ahok mengaku siap mundur dari anggota partai berlambang banteng itu.

“Saya enggak tahu. Kalau aturannya (harus mundur dari partai) kita ikuti aturan pasti ya," kata Ahok.

Padahal, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Ahok tidak perlu mundur dari keanggotaan partai karena ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Hasto mengatakan, dalam sejarahnya kader PDI-P selalu bisa memisahkan antara kepentingan partai dan pengelolaan negara.

Ia meyakini, meski sebagai kader partai, namun Ahok akan bekerja demi kepentingan bangsa.

"Karena itulah kami menjaga marwah kekuasaan untuk bangsa dan negara bukan kepentingan orang per orang," kata Hasto.

Hasto mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Ahok tidak wajib mundur dari PDI-P. Sebab Ahok, bukan termasuk dalam Dewan Pimpinan Pusat PDI-P.

"Kalau posisinya adalah sebagai komisaris berdasarkan ketentuan UU BUMN maka Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan, pimpinan partai. Dengan demikian tidak harus mengundurkan diri," ujar Hasto saat ditemui di Kinasih Resort, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved