Pengacara Habib Rizieq Ajari Pemerintah Cara Bebaskan Kliennya, Akui Rizieq Diperiksa Intelijen Arab
Tak dicekal tapi Rizieq Shihab kesulitan keluar dari tempat 'melarikan' dirinya beberapa waktu lalu. Pasalnya, jika Rizieq kembali
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -Tak dicekal tapi Rizieq Shihab kesulitan keluar dari tempat 'melarikan' dirinya beberapa waktu lalu. Pasalnya, jika Rizieq kembali ke tanah air akan memudahkan melanjutkan kasus yang dituduhkan ke Rizieq.

Selain itu, Mahfud MD sebut pemerintah Indonesia sama sekali tidak melakukan pencekalan terhadap Rizieq Shihab, terjawab dokumen bukan surat pencekalan.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah Indonesia sama sekali tidak melakukan pencekalan terhadap pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.
"Kami sudah berdiskusi, mengecek semua lini, jalur-jalur yang dimiliki.
Jalur Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Tidak ada sama sekali," lanjut dia.
Pemerintah Indonesia pun tidak dapat melakukan apapun terkait pemulangan Rizieq dari Arab Saudi, lantaran tidak melakukan pencekalan.
Menurut Mahfud, urusan pulang atau tidaknya Rizieq dari Saudi bukan urusan pemerintah Indonesia.
Urusan tersebut merupakan Rizieq Shihab sendiri dengan pemerintah Arab Saudi.
"Untuk itu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan Pemerintah Indonesia sebetulnya," kata dia.
Mahfud menambahkan, apabila ada bukti bahwa pemerintah Indonesia menghalang-halangi Rizieq untuk pulang ke Tanah Air, maka sebaiknya bukti tersebut diserahkan ke Kemenko Polhukam, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau memang ada bukti sekecil apapun bahwa itu dicekal pemerintah Indonesia, ya serahkan ke Kemenag, Kemenkopolhukam, Kemendagri.
Nanti akan diproses, akan diklarifikasi sejelas-jelasnya kalau memang ada," kata dia.
Polemik Kepulangan Rizieq Shihab