News
Partai Gerindra Pecat Kader yang Menang Pileg, Korban Menangis hingga Melapor ke Pengadilan
Partai Gerindra melakukan pemecatan terhadap calon Legislator terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Misriani Ilyas
Politisi Partai Gerindra Wenny Lumentut secara tiba-tiba terlengser dari jabatan Ketua DPD Gerindra Sulut.
Dia resmi digantikan oleh mantan Anggota DPR RI 2014-2019, Wenny Warouw.
Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan nomor 10-0686/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tertanggal 31 Oktober 2019 dan ditandatangani oleh Prabowo Subianto selaku Ketua Umum.
Berikut 5 fakta pencopotan Wenny Lumentut yang dirangkum tribunmanado.co.id:

Tak Tahu Alasan Dicopot
Wenny Lumentut tak tahu alasannya hingga ia dicopot dari jabatan Ketua DPD Gerindra Sulut.
Ia pun cuma bisa menerka-nerka bahwa dirinya mempunyai kekurangan,
"Saya tidak tahu alasan, ada orang lebih baik, why not? kita harus rela," jelas Lumentut.
Tidak Kaget
Wenny Lumentut mengaku tidak kaget dengan pencopotannya dari Ketua DPD Gerindra Sulut.
Dia menyadari pergantian pengurus itu sudah diatur lewat mekanisme partai, sepenuhnya di DPP.
"Pergantian itu pun menurut dia hal biasa, Saya tidak kaget. Saat saya diangkat saya juga tidak kaget mekanisme Gerindra di DPP bukan musda," sebut dia
• Wenny Lumentut Lengser Dari Ketua DPD Gerindra Sulut, Tugas Dialihkan ke Wenny Warouw
Ia meminta kader Gerindra di Sulut mengamankan keputusan DPP.
"Tidak ada manuver politik dari kader. Saya sampaikan semoga pengurus baru dapat bekerja lebih baik," ujar dia.
Amankan Keputusan Partai