KNPI Sulut
Polda Sulut Akhirnya Berikan Izin Musda Kedua KNPI
Dengan pertimbangan khusus supaya adil, maka Polda Sulut akhirnya berikan izin kegiatan. Namun izin tersebut tidak luput dari catatan.
Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulut akhirnya berikan izin kepada KNPI untuk adakan Musda kedua, Selasa (26/11/2019) sekitar pukul 16.00 Wita.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Yules A. Abast kepada wartawan Tribunmanado.co.id.
Dengan pertimbangan khusus supaya adil, maka Polda Sulut akhirnya berikan izin kegiatan.
Namun izin tersebut tidak luput dari catatan kedepannya kepada penanggung jawab.
Yaitu pertama, penanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban dalam kegiatan Musda tersebut.
Kedua, penanggung jawab kegiatan wajib mencegah peserta untuk tidak melakukan kegiatan lain yang bertentangan daripada tujuan kegiatan Musda KNPI.
Ketiga, wajib melapor 3x24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan.
Keempat, wajib mentaati ketentuan lain yang diberikan pejabat setempat yang berhubung dengan kegiatan Musda KNPI.
Jika terdapat pelanggaran ketentuan tersebut, maka petugas kepolisian dapat membubarkan kegiatan tersebut sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, Polda Sulut tidak memberikan izin untuk melaksanakan kegiatan Musda KNPI karena dapat dikhawatirkan menganggu kamtibmas.
TONTON JUGA :
• Ini Kritik Keras terhadap Presiden Jokowi dan Samakan Prabowo dengan Duterte
• Mobil Dirusak dan Hendak Diserang, Bripka Arik Terpaksa Tembak Warga
Sebelumnya, Polda Sulut tidak berikan izin untuk Musda kedua versi KNPI, yang diumumkan setelah rapat Polda pada Selasa (26/11/2019) sekira pukul 09.00 Wita.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Yules A. Abast kepada wartawan Tribunmanado.co.id di ruangannya sekitar pukul 11.30 Wita.
"Kita hanya memonitor kegiatan mereka tapi kita tidak berikan izin," ungkapnya.
Musda kedua versi KNPI tidak diberikan izin oleh Polda Sulut untuk demi netralitas Polri.
"Kalau kita keluarkan izin kepada keduanya, pastinya akan dipertanyakan kita mengakui yang mana sebenarnya, jadi untuk demi netralitas, menjaga kondisi tetap kondusif dan tidak terjadi gangguan kamtibnas yang muncul," ungkapnya.
Polda Sulut juga tidak berikan izin kepada salah satu versi agar tidak ada kecemburuan dari pihak yang satunya.
"Maka tidak kita keluarkan izin, untuk pihak yang satu maupun pihak yang kedua. Soalnya polisi harus netral.
Ia menyampaikan bahwa jika salah satu versi tidak dikeluarkan izinnya maka versi satunya juga tidak harus dikeluarkan.
"Jadi kalau kita nanti keluarkan satu, nanti yang satunya juga harus kita keluarkan. Kalau dua duanya di akomodir nanti kan repot,' sahutnya.
KNPI sendiri ada dua versi, versi Fajriansyah dan versi Haris Pratama.
Kedua versi itu dilantik oleh KNPI pusat.