Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Bakan

BREAKING NEWS Dua Penambang Tertimpa Reruntuhan di Tambang Emas Bakan, Seorang Tewas

Jolang Peasu dan Bisman Mamonto, keduanya warga Desa Bakan, tertimpa longsoran tebing di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI)

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Tambang Emas Bakan di Bolmong kembali Makan Korban 

Tragedi Tambang Bakan

Selasa 26 Februari 2019 terjadi longsor yang menimbun puluhan penambang yang 24 orang meninggal dunia, 25 orang selamat, 4 orang dinyatakan hilang dan 4 potongan tubuh tak bisa diidentifikasi.

Dua bulan kemudian, seorang penambang meninggal dunia tertimbun longsor di Tambang Bakan pada Jumat (26/04/2019) sekitar pukul 05.00 Wita

Kejadian longsor tersebut di lokasi milik inisial T yang mengakibatkan korban Wawan Mokodompit, (30) alamat Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu, tertimbun tanah buangan material.

BREAKING NEWS: 1 Lagi Korban Longsor Tambang Bakan Berhasil Dievakuasi
BREAKING NEWS: 1 Lagi Korban Longsor Tambang Bakan Berhasil Dievakuasi (TRIBUN MANADO/MAICKEL KARUNDENG)

Wawan bersama 2 orang temannya masuk di Goa Paritan pengambilan material untuk mengambil material yang mengandung emas pada pukul 04. 00 wita

Tanah buangan material mengalami longsor dan jatuh mengakibatkan Wawan Mokodompit tertimbun tanah di dalam Goa Paritan tersebut dan meninggal di tempat kejadian.
Kapolres Jamin Tak Ada Lagi Aksi Penambangan

Beberapa waktu lalu, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan menyatakan, perpanjangan masa penertiban dilakukan untuk menjamin tidak ada lagi pertambangan liar di Bakan. "Kami putuskan untuk perpanjang," kata dia, pada 10 Juli 2019

Gani menjelaskan, hingga saat ini aparat terus berjaga di lokasi tambang. Jumlah aparat 70 orang, terdiri
dari aparat Polres Kotamobagu dan Polsek Lolayan.

Sidang Tuntutan Pembunuhan Guru SMK Ichthus Tertutup, Keluarga Korban Teriak Bunuh Mereka

Terkait kemungkinan masih ada yang tetap nekat melakukan aksi penambangan, Gani menjamin tidak ada lagi aktivitas pertambangan di lokasi.

"Kalau ada yang sebut ada aktivitas pertambangan itu bohong, sebab kami berjaga terus," kata dia.

Sementara itu pasca penutupan tambang, sejumlah warga Bakan kepada Tribun Manado mengaku terdampak, mereka sulit memenuhi kebutuhan hidup.

"Kami menjalani kehidupan yang sulit, ingin bertani tapi harus mulai dari nol lagi," kata seorang warga yang enggan namanya disebut.

Mobil Dirusak dan Hendak Diserang, Bripka Arik Terpaksa Tembak Warga

Menurut dia, langkah penertiban itu tidak tepat. Mestinya warga diberi pendampingan agar bisa mengelola
pertambangan dengan benar. "Tidak seperti ini, lantas bagaimana nasib kami," kata dia.

Pemkab Bolmong sendiri menjanjikan solusi yakni pembentukan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di lokasi tambang Bakan.

Tambang Ilegal
Tambang Ilegal (Istimewa)

Data Korban yang Dievakuasi hingga Kamis (7/3/2019)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved