News
Tahun Depan Akan Berlaku Perda Baru, Ada Perda Retribusi Parkir Khusus
Ada Perda tera ulang yang sementara proses permohonan untuk nomor register. Ranperda Menara Telekomunikasi sementara dalam tahapan permohonan evaluas
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu tahun 2020 bakal menerapkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) baru, baik yang baru maupun revisi.
Perda tersebut saat ini ada yang masih berbentuk Ranperda, namun ada juga yang sudah menjadi Perda, tinggal diterapkan saja.
Ada Perda tera ulang yang sementara proses permohonan untuk nomor register.
Ranperda Menara Telekomunikasi sementara dalam tahapan permohonan evaluasi di Provinsi.
Ada juga Ranperda BPD dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, merupakan inisiatif DPRD Kotamobagu, masih menunggu Paripurna tahap dua, setelah itu ,baru registrasi nomor Perda.
"Perda LLAJ sudah ada nomor register, tinggal penerapan," jelas Rendra Dilapanga Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu, Senin (25/11/2019).
Ia mengatakan, Perda retribusi parkir khusus juga sudah selesai, tinggal pelaksanaan saja dari Dishub.
"Kemungkinan besar kalau sudah selesai semua, tahun depan baru direalisasikan," ujarnya. (amg)
TONTON JUGA :
BERITA TERPOPULER :
• Ahok Bisa Gagal jadi Komisaris Pertamina, Suara Marman Batubara jadi Penghalang: Mundur Saja
• Mahfud MD Dukung Ahok jadi Komisaris Pertamina Namun Tolak jadi Presiden dan Menteri