Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Periodesasi Presiden

Refly Harun: Masa Jabatan Presiden 8 Tahun tak Bisa Dipilih Lagi, Fraksi NasDem Usul 3 Periode

Masa jabatan Presiden semakin ramai dibicarakan. Ada yang mengusulkan tiga periode, satu periode tetapi lama menjabatnya 8 tahun

Tayang:
Editor: Aswin_Lumintang
kompas
Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Masa jabatan Presiden semakin ramai dibicarakan. Ada yang mengusulkan tiga periode, satu periode tetapi lama menjabatnya 8 tahun dan usulan lainnya.

Kabarnya wacana ini awalnya bergulir lantaran ada anggota Fraksi Partai NasDem di DPR RI yang mengusulkan agar masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah)
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah) ((KOMPAS.COM/A. FAIZAL))

Terkait hal ini Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan soal masa jabatan presiden perlu dievaluasi.

Menurut Refly Harun evaluasi masa jabatan presiden perlu dilakukan mengingat masih ada persoalan yang ditimbulkan pada pelaksanaan Pemilu presiden.

"Pertama bicara goverment pemilu. goverment pemilu kita apakah pemilu kita sudah baik, Jurdil, apakah kontestasi pasangan calon sudah fair. Saya katakan masih banyak persoalan di pemilu kita seperti penggunaan ASN, potensi penggunaan fasilitas publik, potensi penggunaan TNI Polri, BIN, BUMN, dan sebagainya," kata Refly Harun dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (24/11/2019).

Pada 2017 lalu, Refly Harun mengaku pernah mengusulkan perubahan masa jabatan presiden.
Pertama yakni masa jabatan presiden 6-8 tahun selama satu periode dan tidak dapat dipilih kembali.
Kedua masa jabatan presiden 5 tahun dapat dipilih kembali tidak secara berturut-turut.

"Maka ada baiknya incumben tidak nyalon. Artinya kalau sudah satu tidak lagi ada incumben nyalon. Atau jabatan lebih dari satu periode tapi tidak terus menerus maka incumben dilarang nyalon," katanya.

Usulan tersebut menurut Refly agar presiden berkonsentrasi pada pekerjaannya.

Ia mencontohkan pada periode pertama presiden Jokowi yang tidak efektif.

Pada 6 bulan pertama jabatan presiden melakukan penyesuaian, 6 bulan ke dua masa konsolidasi, dan kemudian bekerja selama 2,5 tahun, karena setelahnya disibukkan dengan persiapan Pemilu.

"Tapi kalau saya lihat karena jadwal kampanye panjang 2 tahun terakhir sudah sibuk bagaimana re-election sehingga sadar tak sadar baik istana maupun folowersnya penasihat-penasehatnya akan mengarahkan program yang populis bisa membuat elektabilitasnya bertambah," katanya.

Usulan dari luar MPR

Sekjen PPP Arsul Sani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Sekjen PPP Arsul Sani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCA RINI)

Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan belum ada pembahasan mengenai perubahan masa jabatan presiden. 

Menurut Arsul Sani, wacana yang bergulir di MPR hanya amandemen UUD 1945.

"Sebetulnya di MPR tidak terjadi apa apa, tapi barangkali saya bisa menjelaskan seperti ini, MPR 2019-2024 ini kan mendapatkan amanah atau rekomendasi dari MPR sebelumnya untuk melakukan kajian mengenai pokok pokok haluan negara, " kata Arsul Sani dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (24/11/2019).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved