Masa Jabatan Presiden
PKS Protes Masa Jabatan Presiden 3 Tahun, Singgung Reformasi 1998: Garis Merah Bagi Kita
Partai Keadilan Sejahtera, memprotes wacana soal masa jabatan presiden hingga tiga kali periode.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), memprotes wacana soal masa jabatan presiden hingga tiga kali periode.
Juru Bicara PKS, Handi Risza lantas membeberkan alasan PKS mengapa menolak wacana tersebut.
"Artinya kami tidak setuju dengan ide tersebut," ujar Handi dari chanel Youtube Kompas TV.
Handi meminta agar jangan sampai lupa dengan perjuangan reformasi pada 1998 yang telah dilakukan.

• VIDEO VIRAL Tuyul Ditangkap Warga dan Ditaruh di Dalam Toples, Perhatikan Gayanya
Pada 1998 masyarakat bersemangat untuk membatasi jabatan presiden.
"Semangat untuk membatasi jabatan presiden kan semangat reformasi tentu kan kita belum lupa ketika kita melakukan proses reformasi sekitar 20 tahun yang lalu."
"Salah satunya tuntutan itu adalah membatasi jabatan presiden menjadi dua periode," jelas dia.
Kemudian yang kedua tak kalah pentingnya, Handi mengatakan bahwa kekuasaan yang semakin kuat justru akan membuat peluang korupsi semakin besar.
"Nah ini tentu harus mendapat sorotan atau garis merah bagi kita."
"Nah yang kedua tentu kita sangat familiar dengan kata-kata power tends to corrupt ya, (absolute power) corrupt absolutely (Kekuasaan itu cenderung korup, mutlak berkuasa, mutlak korupsi)," ujarnya.
Handi menilai hal itu akan membahayakan kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Jadi kekuasaan yang terlalu lama cenderung melahirkan model kepemimpinan yang korup, sehingga ini akan membahayakan bagi kesehatan demokrasi kita yang akan datang," ujarnya.
• Nia Ramadhani Tampil Memukau Saat Terima Penghargaan, Ardi Bakrie Beri Pujian, Intip Potretnya!
Handi lantas memperingatkan agar jangan main-main dengan wacana soal penambahan masa jabatan presiden.
"Dan ini juga highlight bagi kami, jabatan presiden itu jangan main-main gitu loh," ucap Handi.
Handi menegaskan sekali lagi, pihak PKS tak setuju dengan wacana itu