Berita Bola
Dua Suporter Timnas Indonesia yang Ditahan Polisi Diraja Malaysia Dibebaskan
Polisi Diraja Malaysia membebaskan dua suporter sepak bola asal Indonesia Rifki Chorudin dan Iyan Prada Wibowo, Minggu (24/11/2019).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi Diraja Malaysia membebaskan dua suporter sepak bola asal Indonesia Rifki Chorudin dan Iyan Prada Wibowo, Minggu (24/11/2019).
Satu orang suporter Indonesia lainnya belum dibebaskan, yaitu Andreas Setiawan. Andreas masih menjalani masa penahanan sebelum dibawa ke pengadilan.
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, para suporter Indonesia ini ditahan di Kantor Polisi Cheras atas dugaan menyebar berita bohong.
Berita bohong yang dimaksud, mereka diduga menyebarkan isu teror bom di media sosial pada pertandingan tim nasional sepak bola Indonesia melawan Malaysia dalam Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur pada Selasa (19/11/2019) silam.
Kedua suporter asal Bali yang dibebaskan itu langsung dibawa ke KBRI oleh Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya Agung Cahaya Sumirat dengan didampingi oleh pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal.
"Alhamdulillah pada sore ini kita berhasil membebaskan dua orang kawan kita dari tahanan Kantor Polisi Cheras," ujar Agung, dilansir dari Antara, Minggu malam.
"Ini merupakan tanggapan yang baik dari Malaysia yang merespon pemerintah Indonesia yang meminta membebaskan warga kita yang ditahan," kata Agung.
• Sejarah Hari Guru Nasional: Dari Zaman Hindia Belanda 1912 Hingga Tahun Kemerdekaan 1945
Menurut Agung, selama berada dalam penahanan, tiga suporter Indonesia dipastikan KBRI Kuala Lumpur dalam kondisi yang tetap baik.
KBRI Kuala Lumpur juga berupaya memastikan Andreas yang masih ditahan dalam keadaan baik.
Andreas masih ditahan karena PDRM masih memerlukan informasi terkait proses penyelidikan.
"Kami akan terus memantau dan mengunjungi Mas Andreas agar mentalnya tetap terjaga karena keluarnya dua temannya akan mempengaruhi Mas Andreas," kata Agung.
Adapun, Andreas masih berada dalam penahanan karena situasi yang berbeda.
Andreas diduga mengunggah konten hoaks terkait berita bohong soal teror bom di akun media sosialnya.
"Dua orang suporter dilepaskan karena mereka tidak posting di Facebook namun ada di dekat Mas Andreas," kata Agung.
• Tiga Gol Tiga Bocah Man United yang Sama dengan Aksi Tiga Legenda Termasuk Beckham
KBRI Kuala Lumpur harus menghormati aturan hukum Malaysia karena mereka sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penahanan selama 14 hari semenjak penangkapan Selasa (19/11).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/foto-suporter-indonesia-yang-ditahan-di-malaysia.jpg)