Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Organisasi Kemasyarakatan

Data Terbaru Kemendagri Ada 167.385 Ormas Yang Bersifat Perkumpulan, Pendataan per 22 November 2019

Sesuai dengan pendataan per 22 November 2019, Kemendagri mencatat ada 431.465 ormas di Indonesia.

(Dian Erika/KOMPAS.com)
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo, memberikan sambutan di acara penganugerahan ormas berprestasi di Hotel Kartika Candra, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/11/2019) 

"Data kami per 31 Juli, ormas yang terdaftar yaitu 420.381," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar berdasarkan keterangan tertulis yang diterima wartawan pada 1 Agustus 2019.

Jumlah ormas yang terdaftar tersebut dibagi menjadi tiga kategori.

Pertama, ormas yang telah mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT) sejumlah 25.812 ormas.

Rinciannya, terdaftar di Kemendagri 1.688 ormas, di pemerintah provinsi berjumlah 8.170, dan di pemerintah kabupaten/kota 16.954 ormas.

Kategori kedua, ormas berbadan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ada 393.497 ormas berbadan hukum yang terdaftar di Kemenkumham dengan rincian 163.413 berupa perkumpulan dan 30.084 berbentuk yayasan.

Ketiga, ormas asing yang terdaftar di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Jumlahnya, 72 ormas.

Bahtiar mengatakan, ormas yang terdaftar di Indonesia banyak dan beragam.

Menurut dia, banyaknya jumlah ormas tersebut menunjukkan keberagaman dan toleransi di tengah masyarakat.

Ia mengatakan, kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan hak setiap warga negara sesuai UUD 1945, termasuk membentuk ormas.

"Dalam UUD 1945, negara menjamin kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi secara lisan dan tulisan. Karena itu, ormas merupakan potensi masyarakat yang harus dikelola," kata Bahtiar. (*)

Tujuan Fachrul Razi sebagai menteri agama dan Tito Karnavian sebagai menteri dalam negeri

Ternyata inilah maksud sebenarnya ditempatkannya dua orang dari kalangan TNI Polri sebagai menteri dalam kabinet Indonesia Maju. Tak hanya sekedar penunjukkan tetapi ada tujuan tertentu.

Setara Institute berpandangan bahwa penunjukan Fachrul Razi sebagai menteri agama dan Tito Karnavian sebagai menteri dalam negeri untuk menangani masalah intolerasi dan radikalisme.

"Publik harus secara terbuka diberikan pemahaman bahwa dua beliau itu memang ditempatkan di situ, sebagai bagian dari cara pemerintahan baru meng-address isu bahwa intoleransi harus diatasi, bahwa radikalisme itu harus diatasi," kata Direktur Riset Setara Institute, Halili, di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved