Wacana Presiden 3 Periode
Setujui Presiden 3 Periode, Jokowi Menjabat hingga 2027, Satu Periode tapi Delapan Tahun
Presiden Joko Widodo belum selesai membenahi kabinet dan staf khusus presiden, anggota DPRD dan sejumlah kelompok masyarakat
Melansir pemberitaan Kompas.com (18/8/2010), Juru Bicara Partai Demokrat saat itu, Ruhut Sitompul, melontarkan usulan agar masa jabatan presiden diperpanjang atau menjadi lebih dari dua periode.
Usulan tersebut kemudian direspons oleh Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Mahfud MD.
Mahfud mengatakan bahwa wacana tersebut merupakan hak siapa saja.
Namun, ia mengingatkan bahwa memberikan kekuasaan panjang akan merusak demokrasi.
Mengutip dari Kompas.com (21/8/2010), mantan Ketua MPR Amien Rais pun mengungkapkan bahwa masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode mustahil dilakukan karena akan ditentang rakyat.
5. Usul Fraksi di MPR
Melansir dari Kompas.com (22/11/2019), Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyebutkan bahwa secara informal ada anggota fraksi di MPR yang mewacanakan seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode.
Ada pula yang mewacanakan bahwa presiden hanya dapat dipilih satu kali, tetapi masa jabatannya menjadi delapan tahun.
Berdasarkan Pasal 7 UUD 1945 setelah amendemen, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
Kali ini, usulan perubahan masa jabatan presiden bersamaan dengan wacana amendemen kembali naskah asli UUD dan perubahan konstitusi secara menyeluruh. Usulan ini pun memperoleh respons-respons yang berbeda dari berbagai pihak.
Di sisi lain, Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, menilai wacana amandemen Undang-undang Dasar 1945 menjadi ujian jadi Presiden Jokowi.
Menurutnya, adanya wacana penambahan masa jabatan presiden merupakan tantangan Jokowi dalam kepemimpinannya saat ini.
"Buat saya di sinilah tantangan utama Presiden Jokowi yang harus kemudian memutus mata rantai kemungkinan adanya isu-isu tersebut. Jilatan-jilatan dari orang-orang yang mungkin akan berkuasa kembali. Jilatan-jilatan dari orang yang menjadi bagian kekuasaan," ujar Yunarto Wijaya.
Selain itu, ia berpendapat Jokowi selaku presiden harus menegaskan penolakan wacana penambahan jabatan presiden, agar tak ada kesempatan lagi dari pihak-pihak yang akan mengupayakan wacana tersebut.
"Jokowi yang besar dari pilkada langsung. Jokowi yang besar dalam alam demokrasi yang pasti sangat menghormati pembatasan periode kepemimpinan, saya pikir harusnya bersuara keras terhadap hal ini, sehingga proses yang coba diupayakan siapapun itu di DPR itu bisa kemudian langsung di potong," pungkas Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia. (*)
(Tribunnews.com/ Nidaul 'Urwatul Wutsqa)