Pencurian Kartu ATM
Siswi SMP Curi Kartu ATM, Lakukan Transaksi Penarikan 1 Minggu, Total Uang Yang Diambil Rp 27,3 Juta
Mencuri kartu atm milik kerabatnya, siswi smp ini kemudian melakukan transaksi penarikan sejumlah uang selama satu minggu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencuria kartu atm dan mengambil uang hingga puluhan juta rupiah.
Siswi tersebut berinisial AA berusia 14 tahun. Adalah siswi di satu SMP yang ada di Kota Kupang. Dia kemudian diamankan Tim Unit Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
AA diketahui telah mencuri kartu ATM dan mengambil uang milik kerabatnya, Margaretha P (60), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Pelaku diketahui baru satu bulan tinggal bersama korban.
Menurut penuturan korban, pelaku diasuh dan bahkan disekolahkan oleh korban.
Berikut kronologis lengkap AA nekat membobol rekening milik kerabatnya.
Saat tinggal di rumah korban, pelaku beraksi dengan mencuri kartu ATM Bank NTT milik korban.
Pelaku sejak tanggal 9 hingga 17 November 2019, mulai membobol rekening korban dengan bermodalkan ATM Bank NTT milik korban.
Selama satu minggu, pelaku secara bertahap melakukan transaksi penarikan uang korban di ATM hingga mencapai Rp 27.300.000.
Selanjutnya, ibu kandung pelaku, Maria (56) yang juga warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang heran dengan kehidupan pelaku.
Ibu kandung korban mendapatkan informasi bahwa pelaku memiliki banyak uang dan sering mentraktir rekan-rekannya.
Ibu pelaku menghubungi korban dan menanyakan terkait kehilangan di rumah korban.
"Saya dihubungi ibu pelaku. Ibu pelaku tanya apakah ada kehilangan uang di rumah karena sejak pelaku tinggal di rumah korban, pelaku memiliki banyak uang," ujar korban.
Mendapatkan informasi tersebut, korban selanjutnya mengecek tas dan dompetnya.
Korban pun kaget saat mengetahui bahwa kartu ATM Bank NTT milik korban raib.