Sulawesi Utara
Pencuri di Tiga Indomaret dan 9 Alfamart Ditangkap Resmob Polda, Satu Tersangka Ditembak
"Saat pengembangan kasus, tersangka Mario, mencoba mengelabui anggota, dengan mencoba melarikan diri,
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulut mengungkap dan menangkap dua tersangka pencurian minimarket Alfamart dan Indomaret.
Kedua tersangka yakni laki-laki berinisial MVL alias Mario (36) dan perempuan berinisial DCP alias Deily, (32), keduanya tercatat sebagai warga Kelurahan Mapanget, Lingkungan III, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Kedua tersangka ditangkap di Perum Griya 1 Mapanget, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, Jumat (22/11/2019) malam.
“Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi di Sektor Langowan pertama LP/68/XI/2019/Sek Langowan, tanggal 14 – 11 – 2019, tentang tindak pidana pencurian dan LP/ /XI/2019/Sek Langowan, tanggal 22 – 11 – 2019,” kata Katim Resmob Polda Sulut AKP Aswar, Sabtu (23/11/2019) tadi.
Lanjutnya, tim Resmob, medapat informasi, bahwa sering terjadi pencurian di beberapa lokasi Indomart dan Alfamart di Kelurahan Mapanget, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.
"Tim, langsung lakukan pengembangan dan berhasil menemukan ke dua tersangka," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon itu.
Lanjutnya, awalanya Tim menangkap Mario di salah satu rumah warga di Perum Griya 1 Mapanget dan dari hasil interogasi terungkap pelaku Deyli.
"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka telah melakukan aksi pencurian dibeberapa lokasi yaitu, Indomaret Walewangko Langowan, Indomaret Noongan Langowan, Alfamart Tomohon depan SPBU Kaskasen, Alfamart Pall Dua depan patung kuda, Alfamart Kairagi depan Gian, Alfamart Paniki, Alfamart Sario depan Kimia Farma, Alfamart depan Gereja Adven Sario, Indomaret depan Hotel Vina Lapangan, Alfamart Kakaskasen Satu, dan dua Alfamart di wilayah Gorontalo,” jelas katim.
Tambahnya, barang bukti yang mereka ambil, pakaian dalam (CD), minyak kelapa, shampo, coklat, sabun mandi, garam, snack, permen dan vetsin atau penyedap rasa.
"Saat pengembangan kasus, tersangka Mario, mencoba mengelabui anggota, dengan mencoba melarikan diri, sehingga anggota Resmob terpaksa menembak kaki kanan tersangka Mario," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu itu. (Juf)
Pernah Ditangkap di Langowan
Sebelumnya polisi juga pernah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian spesialis minimarket.
Sabtu (10/11/2018), Timsus Polsek Langowan berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian spesialis mini market seperti Alfamidi, Alfamart dan Indomaret.
Bahkan dari tiga pelaku, satu diantaranya adalah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satu instansi di Pemkab Minahasa.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kapolsek Langowan Iptu Mardy Tumanduk tak menapik ketika dikonfirmasi.