Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wacana Presiden 3 Periode

PDIP Takut Tambah Periode Presiden, Prabowo-Puan tak Mampu Taklukkan Jokowi, SBY pun Kalah

Kekuatiran memunculkan Presiden menjabat tiga periode bukan hanya Gerindra melainkan PDI Perjuangan selaku partai pemenang Pemilu.

Editor: Aswin_Lumintang
Instagram/puanmaharaniri
Puan Maharani foto selfie bersama ibunya, Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kekuatiran memunculkan Presiden menjabat tiga periode bukan hanya Gerindra melainkan PDI Perjuangan selaku partai pemenang Pemilu.

Pasalnya, PDI Perjuangan yang mulai mengorbitkan trah Soekarno yakni, Puan Maharani yang kini menjabat Ketua DPR RI, dipastikan masih sulit melawan kedigdayaan Joko Widodo, jika secara aturan bisa maju lagi di 2024.

Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Pertemuan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/9/2019).
Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Pertemuan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/9/2019). ((KOMPAS.com/Ihsanuddin))

Bahkan kalkulasinya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jika dimajukan lagi Partai Demokrat di 2024, jika periodesasi Presiden bisa tiga periode tetap tak akan mampu melawan Jokowi yang saat itu akan berstatus petahana lagi (jika UU di amandeman dan membolehkan presiden menjabat 3 periode)

Menanggapi wacana ini, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyebut tidak ada urgensinya mengubah konstitusi.

Basarah mengatakan masa jabatan presiden satu periode, atau dua kali periode sudah cukup untuk memastikan pembangunan nasional berjalan dan berkesinambungan.

Ini Penjelasan KPK Terkait Tuduhan Lindungi Ahok dari Kasus Korupsi Reklamasi

CATAT! Ini Bocoran Harga Resmi iPhone 11 di Indonesia

Rekam Jejak Marwan Batubara, Mantan GM PT Indosat yang Terlibat Proyek Pembangunan SKKL

"Nanti jika sudah ada haluan negara dan haluan nasional kita tidak perlu lagi khawatir ketika ganti presiden," ungkapnya dilihat dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah Hadir Sebagai Keynote Speaker dalam Acara yang Diinisiasi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), bertempat di Nusa Dua Bali, Senin 4 November 2019. (MPR RI)
Ia juga menegaskan tidak perlu khawatir saat pergantian pemimpin akan berganti juga visi dan misi, juga program-program pemerinta.

"Karena, pembangunan nasional dipastikan akan berjalan dan berkelanjutan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengomentari  wacana penambahan masa jabatan presiden.

Calon kuat Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan saat ini masa jabatan presiden dua periode sudah tepat dan pas karena melalui pemilihan langsung.

"Kecuali ada desakan mayoritas masyarakat yang menghendaki," katanya.

Dilansir dari YouTube Kompas TV, ia menghimbau untuk melihat perkembangan aspirasi masyarakat terkait isu tersebut.

"Kita hanya menyiapkan wadah bagi seluruh aspirasi masyarakat," tegasnya.

 Kritik dari Pakar Hukum Tata Negara

Refly Harun, Pengamat Hukum Tata Negara
Refly Harun, Pengamat Hukum Tata Negara (kompas)

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan tidak setuju penambahan masa jabatan presiden.

"Tapi kalau amandemen dimaksudkan untuk membatasi masa jabatan satu kali saja, agar kemudian presiden dapat berkonsentrasi penuh selama masa jabatan, saya setuju," tegasnya.

Dilansir dari YouTube Kompas TV, iIa menambahkan opsi lain soal isu penambahan masa jabatan presiden, yakni memperbolehkan lebih dari sati kali periode, namun tidak berturut-turut.

Refly mengatakan isu ini berlebihan, apabila isu ini untuk memunculkan keinginan Presiden Jokowi menduduki kursi pemerintahan satu kali lagi.

"Saya kira wacana itu terlalu berlebihan," katanya.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Refly Harun Pakar Hukum Tata Negara (Tangkap Layar YouTube KompasTV)
Kritik dari Demokrat

Demokrat menyatakan tidak setuju dengan isu penambahan masa jabatan presiden.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di Kantor DPP Demokrat
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di Kantor DPP Demokrat (KOMPAS.com/IHSANUDDIN)

Politisi Demokrat Syarief Hasan mengatakan masa jabatan presiden dua kali lima tahun sudah cukup.

"Belum ada pemikiran sejauh itu," ujarnya melalui YouTube Kompas TV, 

Menurutnya, masa jabatan dua periode adalah durasi maksimal kepemimpinan presiden.

Kritik dari Gerindra

Senada dengan pernyataan Syaried Hasan, Wakil Ketua DPR dari fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menentang isu penambahan masa jabatan presiden menjadi 15 tahun.

Sufmi Dasco Ahmad, Politisi Gerindra
Sufmi Dasco Ahmad, Politisi Gerindra (Kompas.com / Dani Prabowo)

Menurut Dasco, masa jabatan dua kali periode sudah cukup.

"Kalau dibahas nanti panjang, dan berliku. Gerindra tidak akan berperan serta, aktif membahas itu," tegasnya.

Dilansir dari YouTube ">Kompas TV, Dasco menambahkan, mendukung amandemen terbatas tetapi menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

"Walaupun di partai kami belum ada pembicaraan, secara pribadi itu tidak perlu dibahas," tuturnya.

Menurutnya, partai-partai yang ada di parlemen juga belum setuju.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Dasco dari Partai Gerindra Tolak Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden (Tangkap Layar YouTube KompasTV)
Baca :  Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden, Ahmad Basarah: Tidak Ada Urgensinya Merubah Konstitusi

Kritik dari PPP

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Sementara, Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Asrul Sani mengatakan biarkan diskursus terkait penambahan masa jabatan presiden berkembang di ruang publik.

Menurut Asrul, Indonesia adalah negara demokratis dan tidak ada masalah dengan isu tersebut.

"Kalau masa jabatan presiden itu dua kali dirasa belum cukup, di perpanjang tiga kali. Ya itu tidak ada yang melarang," ungkapnya dilihat dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).

Isu ini muncul karena ada wacana amandemen UUD 1945 terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi maksimal 15 tahun.

Ia kembali menambahkan ada pendapat selain menambah masa jabatan presiden menjadi tiga kali, yaitu membatasi masa jabatan menjadi satu kali jabatan, tetapi delapan tahun.

Pandangan-pandangan tersebut ia nilai sah-sah saja dalam negara demokratis ini.

"Biarkan diskursus ini berkembang ke ruang publik," katanya.

Tidak perlu terburu-buru dalam menyatakan setuju atau tidak setuju soal isu penambahan masa jabatan presiden ini katanya.

"Karena kita negara demokratis, argumentasi, yuridisnya, sosiologisnya itu seperti apa? Kita tidak perlu buru-buru menyampaikan setuju atau tidak," jelasnya.

Mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono

Mantan Kepala BIN Hendropriyono
Mantan Kepala BIN Hendropriyono (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Diwartakan Tribunnews.com, Jumat (12/7/2019) Mantan Kepala BIN Jenderal (Pur) AM Hendropriyono mengusulkan jabatan presiden delapan tahun dalam satu periode.

Ia memiliki pandangan mahalnya biaya pemilihan umum (Pemilu).

Usulan penambahan masa jabatan presiden tersebut juga untuk menghindari konflik antar pendukung seperti yang pernah perjadi pascar Pilpres 2019.

Disampaikan Hendropriyono saat bertemu Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (12/07/2019).

"Tapi satu kali saja, turun penggantinya nanti silakan berkompetisi, tidak ada petahana. Jadi delapan tahun itu pemerintah kuat dan rakyat kuat," jelasnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved