Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo Warga Talaud

NEWS ANALYSIS : Pengamat Hukum Harap Tidak Muncul Spekulasi Masyarakat soal Pelantikan Bupati Talaud

Mengenai berlarutnya pelantikan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut).

Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Toar Palilingan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mengenai berlarutnya pelantikan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut).

Seorang Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) memberikan tanggapan mengenai hal tersebut saat dihubungi tribunmanado.co.id melalui sambungan telepon dan pesan singkat Whatsapp.

"Sikap Gubernur sudah jelas yaitu belum akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud walaupun sudah mengantongi Surat Keputusan Mendagri," kata Toar Palilingan, Pengamat Hukum Tata Negara Unsrat, Jumat (22/11/2019).

Ia menambahkan, kewenangan Gubernur untuk melantik Bupati/Wakil Bupati merupakan kewenangan atributif selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

"Bilamana Gubernur menolak untuk melantik dengan atau tanpa alasan sesuai ketentuan maka kewenangan tersebut bisa saja ditarik ke pusat," jelasnya.

Toar menambahkan, namun hingga sampai dengan saat ini pihak kementerian belum mengeluarkan surat instruksi setelah surat terakhir tertanggal 5 agustus 2019.

"Mungkin pihak kementerian yang baru berganti menteri sedang mengkaji alasan-alasan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sulut terkait dengan sikap Gubernur belum melaksanakan pelantikan tersebut," tuturnya.

Semoga dalam waktu sesegera mungkin pihak kementerian bisa memberi kepastian tentang nasib kepemimpinan di daerah Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Jangan digantung sehingga tidak memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat apakah berlarutnya pelantikan karena masalah hukum atau politik," pungkasnya.

(Tribunmanado.co.id/Dewangga Ardhiananta)

BERITA TERPOPULER :

 Ahok Korupsi, Terima Suap Rp 191 Miliar? KPK Semprot Marwan Batubara

 Presiden Jokowi dan SBY Berpeluang Bersaing di Pilpres 2024, Jika MPR Amandemen Presiden 3 Periode

 Ibu Guru Sudah Bersuami, tapi Siswa SMA Tetap Cinta, Ini Yang Terjadi

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved