Kasus Pencabulan
KRONOLOGI, Lansia 72 Tahun Cabuli Bocah 7 Tahun, Pakai Modus Cuci Piring Usai Mengaji
Bocah berumur 7 tahun menjadi korban pencabulan oleh seorang lansia 72 tahun. Ia menggunakan modus cuci piring usai mengaji
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bocah berumur 7 tahun menjadi korban pencabulan oleh seorang lansia 72 tahun.
Menariknya lansia tersebut adalah seorang guru mengaji, dan bocah tersebut adalah anak didik alias murid.
Terduga pelaku berinisial D, merupakan seorang guru ngaji yang diduga telah meraba alat vital muridnya kelas satu sekolah dasar.
Korbannya berinisial N (7) adalah murid mengaji D.
Terduga pelaku merupakan warga Kampung Tana Cicca Dua, Desa Salipolo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kini telah diamankan personel PPA Polres Pinrang.
"Diduga karena meraba alat vital muridnya seorang siswi kelas 1 sekolah dasar, kakek D diamankan berdasarkan laporan LPB/535/POLRES PINRANG, tanggal 15 November 2019, yang diterima polisi," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, Jumat (21/11/2019).
• Presiden Jokowi dan SBY Berpeluang Bersaing di Pilpres 2024, Jika MPR Amandemen Presiden 3 Periode
Penyelidikan kasus ini masih berlanjut, polisi masih mencari tahu apakah terduga pelaku sempat memperkosa korban atau tidak.
"Saat ini penyidik masih terus menggali keterangan terduga pelaku, apakah sempat menyetubuhi korbannya atau tidak, sebab hasil visum et revertum belum dikeluarkan pihak rumah sakit," ungkap AKP Dharma Negara.
Selain itu polisi juga masih mempertanyakan kepada terduga pelaku terkait ada korban lainnya atau tidak.
Melansir dari Kompas.com, terduga pelaku mengaku meraba alat vital N di dalam kamarnya seusai mengaji.
Kakek berusia 72 tahun ini juga mengaku menggendong N saat masuk ke dalam kamar.
"Selain di kamar, saya juga pernah melakukan hal yang sama di dapur, saat saya ajak korban membantu saya cuci piring, usai mengaji," kata D.
• Ali Mochtar Ngabalin Tak Masuk Staf Khusus Presiden, Berjanji Selalu Dampingi Jokowi
Peristiwa pemerkosaan lainnya, 2 bocah digauli 4 pria di Tulungagung
Nasib nahas menimpa 2 perempuan yang sedang nongkrong di warung kopi di kawasan Pinggir Kali, Kelurahan Kutoanyar, Kamis (31/10/2019).
Saat sedang nongkrong, 2 gadis berusia 14 dan 15 tahun ini diajak 4 orang lelaki untuk minum-minuman keras.
Di antara 4 lelaki, dua gadis ini hanya mengenal satu temannya.
Karena kenal dengan temannya, dua gadis bersama 4 pria ini bermabuk-mabukkan hingga pukul 01:00 WIB, Jumat (1/11/2019).
Seusai minum miras, mereka beranjak dengan sepeda motor dan pergi berdalih mencari udara segar.
Melaju menggunakan motor dinihari, mereka menyusuri tepian Sungai Ngrowo hingga di wilayah Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.
• Tinggalkan Kekasih Demi Laki-laki Lain, Wanita Ini Kaget Sang Mantan Datang Jenguk Saat Lahiran
Di tengah kegelapan tepian sungai inilah 2 gadis malang tersebut dirudapaksa oleh empat laki-laki.
Kejahatan tersebut berlangsung hingga pukul 05:00 WIB menjelang matahari terbit.
Seusai perbuatan tak senonoh dilakukan kepada dua gadis tersebut, empat lelaki itu langsung mengantar korban kembali ke warung kopi.
Atas perlakuan tersebut, dua gadis ini langsung mengadu kepada orangtuanya.
Orangtua tak terima dan melaporkan ke Polres Tulungagung.
“Atas kejadian itu, mereka mengadu ke orang tuanya. Mereka kemudian melapor ke Polres Tulungagung,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari, Senin (4/11/2019).
Melansir dari Surya.co.id, kini kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempyan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Tulungagung.
Dua gadis dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan, korban juga menjalani visum.
“Hasil visum sudah ada, gambaran sekilas saja, memang ada luka baru (di bagian alat vital),” ungkap Anwari.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban saat kejadian.
• Oknum Dokter Ini Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Tak butuh waktu lama Senin siang, Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap 4 remaja yang diduga melakukan pemerkosaan.
Mereka adalah RL warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, AB warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, NN warga Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, dan AZ warga Kecamatan Campurdarat.
Dari keempat diduga pelaku, rupanya remaja berinisial AZ masih di bawah umur.
“AB, NN, dan AZ kami tangkap bersamaan di Warkop milik saudaranya AB, di wilayah Kelurahan Sembung,” ujar Anwari, Selasa (6/11/2019).
Sementara RL ditangkap di tempat kerjanya, di wilayah Kecamayan Boyolangu.
Polisi menyita tiga sepeda motor yang digunakan para terduga pelaku untuk melakukan kejahatan ini.
Saat ini para tersangka masih menjalani penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
“Penyidik masih mendalami motif para tersangka melakukan kejahatan ini kepada korban,” sambung Anwari.
Informasi keberadaan terduga pelaku didapatkan dari kedua korban yang tahu kebiasaan AB nongkrong.
• Guru Cabul di Bolmong Terancam Hukum Kebiri, Kapolsek: Kami Siap Kenakan Pasal Hukum Kebiri
RL yang ditangkap di tempat kerja sebelumnya sempat dicari ke rumahnya.
Informasi keberadaan rumah RL diketahui dari tiga terduga pelaku lainnya.
Karena tak berada di rumah, RL kemudian dijemput di tempat kerjanya.
“Kami akan sampaikan perkembangan kasusnya. Tunggu penyidik biar bekerja,” pungkas Paur Humas Polres Tulungagung Ipda Anwari.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lansia Diduga Cabuli Murid Ngajinya, Si Bocah Digendong ke Kamar hingga Berdalih Bantu Cuci Piring