Senin, 11 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerintahan Indonesia

Jabatan Presiden 3 Periode Diusulkan, MPR Pantau Jokowi Menuju Pembuktian, Arsul Sani: Kita Lihat

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sedang mempelajari, membahas dan menggodok secara serius periodesasi seorang Presiden Republik Indonesia.

Tayang:
Editor: Frandi Piring
Grid.ID
Dari Soeharto Hingga Jokowi, Begini Penampilan 4 Presiden Semasa Muda 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sedang mempelajari, membahas dan menggodok secara serius periodesasi seorang Presiden Republik Indonesia.

Pasalnya, ada keinginan periode presiden menjadi tiga kali menjabat.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani mengungkap ada wacana menambah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Usulan itu terkait amandemen UUD 1945.

Menurut Sekjen Partai Persatuan pembangunan (PPP) itu, usulan menambah masa jabatan presiden diperoleh MPR saat berkeliling menghimpun masukan dari masyarakat.

"Ada usulan masa jabatan presiden yang sekarang dua kali diusulkan menjadi tiga kali," ujar Arsul di kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Anggota Pansus Angket KPK Arsul Sani
Anggota Pansus Angket KPK Arsul Sani (tribunnews)

Untuk diketahui aturan mengenai masa jabatan presiden dan wakil presiden sudah diatur dalam Pasal 7 UUD 1945.

Merujuk Pasal tersebut, baik presiden dan wakil presiden maksimal bisa menjabat paling lama dua periode atau sepuluh tahun.

Bukan itu saja kata dia, ada juga mewacanakan, presiden itu cukup satu kali masa jabatan saja.

Namun masa jabatannya delapan tahun, tidak lima tahun.

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Instagram/jokowi)

"Ada kan yang mengatakan demikian. Dan itu juga punya logical thinkingnya kan. Karena dengan satu kali masa jabatan tapi durasinya lebih lama. Dengan itu juga bisa meng-exercise, mengeksekusi program-programnya dengan baik," jelasnya.

Sejauh ini kata dia, MPR RI masih mengumpulkan masukan dari elemen-elemen masyarakat mengenai hal-hal yang perlu dalam amandemen UUD 1945.

"Nanti kulminasinya seperti apa ya kita lihat. Karena kalau dalam agenda MPR itu sendiri, dua tahun pertama itu kita membangun, mengembangkan wacana yang ada di masyarakat," ujarnya.

Penulis: Srihandriatmo Malau 
Editor: Johnson Simanjuntak'

Haris Azhar Kritik Jokowi Soal Radikalisme Berkonotasi Negatif, Minta Menteri Agama Bangun Toleransi

Berikut Niat dan Tata Cara Mandi Junub atau Wajib di Hari Jumat

Politisi NasDem Tuding Gerindra dan Mulan Jameela Zalim, Begini Reaksi Fadli Zon

Fadli Zon Minta Jokowi Dengarkan Prabowo

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved