NEWS
4 Fakta Kematian Kopilot Wings Air di Kamar Kos, Diduga Gantung Diri, Sanksi dan Penjelasan Maskapai
Seorang kopilot maskapai Wings Air berinisial NA (27) ditemukan tewas, Senin (18/11/2019) malam.
4. Surat Penjatuhan Sanksi Dikirim ke Orangtua Korban
Kapolsek Kalideres, AKP Indra Maulana mengatakan, surat penjatuhan sanksi dikirim oleh pihak Wings Air ke orangtua korban di Solo.
"Memang benar bahwa surat tersebut ada," ujar Indra, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan adik korban, kata Indra, diduga ada keterkaitan antara surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa bunuh diri yang dilakukan NA.
• Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Politisi Gerindra: Sudah Final Tetap Dua Periode
"Kami belum lihat langsung fisik surat beserta isinya seperti apa, tapi dari keterangan adiknya, surat itu memberi keterangan bahwa korban melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi sanksi oleh perusahaan," katanya.
Indra menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kepolisian di Solo untuk mengungkap keterkaitan surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa tewasnya korban.
"Kita juga segera panggil perwakilan maskapai Wings Air untuk mengklarifikasi kasus ini," kata Indra.
• Tiga Pimpinan KPK Lawan Presiden Jokowi, Antasari Azhar: Harusnya Agus, Syarif, Saut tak Menggugat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Kematian Kopilot Wings Air, Diduga Gantung Diri hingga Ini Kata Pihak Maskapai