Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Cabul

Remaja 15 Tahun Disekap 3 Pria Dewasa Kemudian 'Disuntik'

Rudapaksa berlangsung ala gang, yakni korban disekap kemudian disetubuhi secara bergantian.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
ISTIMEWA
Ilustrasi 

MANADOTRIBUN.CO.ID - Siswa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali jadi korban pencabulan.

Remaja umur 15 tahun dirudapaksa tiga pemuda dewasa.

Rudapaksa berlangsung ala gang, yakni korban disekap kemudian disetubuhi secara bergantian.

Informasi yang diperoleh Tribun Manado, awalnya korban dijemput tiga pria dewasa tersebut di sekolahnya.

Mereka mengajak korban jalan-jalan.

Ternyata gadis manis ini dibawa di sebuah rumah.

Disana ia disekap. Lantas disetubuhi bergiliran dengan masih memakai seragam sekolah.

Tiga pelaku diduga sudah merencanakan aksi bejat tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong Farida Mooduto membenarkan
peristiwa itu.

"Sudah ditangani Polres Kotamobagu," beber dia.

Dikatakan Farida, ketiga pelaku sudah ditangkap.

Ia menyatakan, korban masih di bawah umur.

Pihaknya akan melakukan pendampingan. "Kita akan kawal kasus ini," katanya.

Beber dia, Dinas BP3A punya tim untuk mengatasi kasus kekerasan terhadap anak dan wanita.

Tim terdiri dari psikolog, pengacara dan lainnya.

"Kami ingin agar pelaku dihukum berat dan korban mendapatkan perlindungan psikologis," kata dia. (art)

BERITA TERPOPULER :

 Nikita Mirzani Sebut Semua Orang Taunya Gue Pake hingga Eks Dipo Latief Itu Bahas Hamil dan Menyusui

 VIRAL Video Detik-detik Sebelum Siswa Bunuh Guru, Acuhkan Teguran dan Malah Memaki Sang Guru

TONTON JUGA :

Guru Cabul di Bolmong Terancam Hukuman Keberi

LM, oknum guru SD di Bolmong yang mencabuli tujuh siswanya terancam hukuman kebiri. 

Kapolsek Lolak AKP Faudji membeber pihaknya bakal mengenakan pasal hukuman kebiri pada LM.

"Perbuatannya yang merusak anak sendiri pantas diganjar hukuman kebiri," kata dia.

Pelaksanaannya segera digelar. "Kalau memang bisa ya kita kenakan," kata dia.

Ungkap dia, LM kini ditahan di penjara Polres Kotamobagu.

Ia membeber, aparat masih menyelidiki kemungkinan bertambahnya jumlah korban.

"Kita masih selidiki," kata dia.

Anggota Komisi 3 DPRD Bolmong Supandri Damogalad meminta Dinas Pendidikan Bolmong memperketat pengawasan terhadap para guru.

Hal tersebut menyusul kejadian cabul oleh seorang guru SD terhadap 7 muridnya.

"Harus ada mekanisme pengawasan terhadap guru," kata dia.

Dikatakannya, selama ini, yang diawasi adalah murid.

Kadis Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta mengatakan, oknum guru SD pelaku tindak asusila terhadap 7 siswanya terancam dipecat.

"Saya inginkan ia dipecat karena sudah merusak generasi muda," kata dia.

Oknum guru salah satu SD di Lolak, yang diduga mencabuli tujuh siswa perempuannya nyaris dihakimi orang tua siswa, Rabu (13/11/2019) pagi.

Rumahnya di Desa Mongkoinit telah didatangi orang tua murid sejak pagi.

Beruntung aparat Polsek Lolak tiba di lokasi dan mengamankan L.

Keterangan sejumlah orang tua, mereka mencari L di sekolah tapi tidak ada.

Lantas mereka memburu R di rumahnya. "Kalau tidak diamankan pasti hancur dia," kata seorang orang tua siswa.

Pengakuan anaknya, ia membeber, L memanggil sang anak duduk di sampingnya.

Awalnya si anak diminta membaca buku bahasa indonesia.

Kemudian, L mengeluarkan ponsel dan memutar film kartun.

"Anak saya diajaknya nonton kemudian tangannya memegang paha serta kemaluan anak saya," kata dia.

Peristiwa itu terungkap setelah sang anak bercerita dengan polosnya tentang ulah bejat sang guru.

Belakangan diketahui bukan hanya anaknya yang jadi korban.

"Ternyata ada tujuh, kami langsung putuskan untuk mencarinya," kata dia.

Kapolsek Lolak AKP Faudji mengatakan pihaknya mengamankan L setelah datang laporan warga.

Dikatakan Faudji, pihaknya masih memeriksa L.

"Dia masih kami periksa," kata dia.

Sementara lima anak yang jadi korban menjalani visum di RS Datoe Binangkang.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong Farida Mooduto mengatakan, akan
mengawal kasus tersebut.

"Pelakunya kami minta dihukum berat," kata dia. (art)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved