Istri Napi Terorisme Resmi Jadi WNI: Ini Janji Umar Patek
Narapidana kasus terorisme, Umar Patek alias Hisyam bin Ali Zein (53), mengaku sangat berbahagia ketika sang istri, Ruqayyah binti Husein
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
"Selama tiga tahun terakhir sudah sekitar 10 bulan dapat remisi. Termasuk remisi khusus dan sebagainya," jawab Umar Patek.
Ia juga tengah bersiap-siap mengajukan pembebasan bersyarat. "Iya, saya berniat untuk itu. Tapi bila sudah waktunya," jawab Umar Patek.
• James Kojongian: Bakal Calon Minsel Harus Tulus
Melihat sikapnya selama ini, dan respon dari pihak Kemenkumham, sepertinya pengajuan tersebut bakal berjalan mulus. Tonny Nainggolan, Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Porong, menyatakan dirinya akan jadi orang pertama yang merekomendasikan pembebasan bersyarat Umar Patek.
"Kalau ada yang merekomendasikan pembebasan bersyarat Umar Patek, sayalah orang pertama yang merekomendasikan itu," ujar Tonny. Sejauh ini, pihaknya menilai Umar Patek mempunyai track record sangat bagus.
Di dalam lapas, sikapnya baik dan bahkan ikut membantu proses deradikalisasi narapidana terorisme (napiter) lainnya."Dia sudah menunjukkan kecintaannya kepada Republik Indonesia," tandas Tonny. (surya/ufi)