Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Dimas Agung Tak Punya Kendaraan Tapi Terima Surat Tagihan Tunggakan Pajak Mobil Mewah Rp 20 Miliar

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu mengaku kaget saat menerima surat dari Samsat Jakarta Barat.

Warta Kota/Desy Selviany
Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IV Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Kuli bangunan yang mendapat tagihan pajak mobil mewah mencapai Rp 200 juta. 

Dimas mengatakan sudah beberapa bulan belakangan ini memang menerima surat tagihan pajak dari Samsat.

Padahal kata Dimas, selama ini ia tidak memiliki kendaraan sama sekali.

"Jenis mobilnya saja saya gak tahu, belum pernah lihat," kata Dimas.

Pilar Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan pencatutan identitas orang lain agar mangkir dari pajak memang sudah kerap menjadi modus para pengemplang pajak.

"Oleh karenanya saya harap masyarakat tidak sembarangan memberikan KTP kepada orang lain karena dampaknya tidak sepele," kata Pilar.

(Warta Kota/Desy Selviany)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pengakuan Kuli Bangunan Ditagih Pajak Mobil Mewah Rp 200 Juta: Saya Lihat Mobilnya Saja Belum Pernah

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved