Wawancara Eksklusif Teten Masduki: Dari Aktivis Antikorupsi hinga Urus UKM
Tugas berat harus diemban Teten Masduki (56) ketika mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Koperasi dan UKM
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Aman lah. Kan semut akan mengerubungi gula. Tenang saja. Memang beberapa waktu lalu Pak Presiden bilang agar tahun depan anggaran dibesar karena kami mau fokus di UKM.
Namun saya bilang, "Pak, sebelum menaikkan anggaran kita lihat dulu kemampuan pengelolaan di birokrasi kami." Kalau minta besar, tapi kemampuan pengelolaan belum bisa optimal itu bahaya. Bisa banyak penyimpangan.
• Pemkot Tomohon Menerima Penghargaan Swasti Saba Wiwerda Kota Sehat 2019
Apakah Anda mendapat pesan khusus dari Presiden Jokowi ketika mendapat tugas sebagai Menteri Koperasi-UKM?
Pesan politiknya itu kalau ekonomi rakyat ini tidak diperkuat saat ini, bisa membahayakan politik Indonesia ke depan. Bukan berarti gap ekonomi dipersempit dengan cara yang gede (besar) ditarik ke bawah, yang kecil ditarik ke atas. Tidak bisa begitu.
Kita juga butuh yang gede (pengusaha besar) bisa terus berkembang. Bahkan Pak Jokowi menghendaki mereka juga masuk ke pasar luar negeri. Investasi di luar negeri dan lain sebagainya.
Kami ingin ada kemitraan usaha besar dan kecil, sehingga maju bersama-sama. Satu bentuk kemitraan itu berupa trading house, tempat yang bisa menjembatani antara pasar global dengan produk-produk UKM.
Di tengah perdagangan era ekonomi digital sekarang ini pasar dalam negeri kan diserbu barang impor. Nah kalau produk UKM kita ini tidak disiapkan untuk punya daya saing dengan produk-produk impor, menurut saya berat bagi ekonomi kita. Jadi ini harus di-redesain ulang kebijakan kita, terhadap UKM itu.
Apakah sekarang ini pernah dimintai masukan soal Undang-undang KPK dan kontroversinya?
"Ah, sekarang kan saya sudah jadi badui luar (maksudnya sudah tidak berada di lingkar dalam Istana).
Saya diminta fokus mengurus ini (Kementerian Koperasi-UKM) sekarang," ujar Tetan Masduki dalam wawancara eksklusif dengan Tribun Network, Senin (19/11). Berikut lanjutan petikan wawancara dengan Teten Maskudi.
Apakah Anda pernah diajak bicara oleh Presiden Jokowi soal Undang-undang KPK?
Begini, setelah Pilpres 2019, saya sebenarnya sudah hampir jarang bertemu dengan Presiden. Namun saya bersama staf khusus yang lain pernah diminta pendapat mengenai revisi Undang-undang KPK. Saya bilang waktu itu, "Wah ini bakal ramai Pak."
Waktu itu Anda memberi masukan apa?
Waktu itu saya beri masukan agar jangan terlalu terburu-buru (melakukan revisi Undang-undang KPK) karena ini masalah yang sangat besar. Masa kerja DPR periode 2014-2019 sudah mau habis ketika dilakukan revisi Undang-undang KPK. Terlalu pendek untuk membahas masalah yang sangat besar.
Semua staf khusus memberikan masukan. Kemudian Pak Presiden mengundang para tokoh. Meminta masukan juga.
Aktivis ICW dan pegiat antikorupsi lainnya menyampaikan sesuatu tidak lewat Anda soal revisi Undang-undang KPK?