Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram, Data Anggotanya yang Hidup Mewah dan Hedonis, Ini Alasannya

Mabes Polri membeberkan alasan dikeluarkan surat telegram yang berisikan intruksi kepada seluruh jajarannya untuk memperlihatkan pola hidup sederhana

(Tribunnews/Jeprima)
Irjen Pol Idham Azis saat menghadiri upacara serah terima jabatan PATI Polri Polisi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Irjen Pol Idham Azis menjabat sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Pol Arief Sulistyanto 

Para pegawai negeri di lingkungan Polri juga diminta untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.

Peraturan tersebut menunjukkan sejumlah poin pola hidup sederhana yang harus dipedomani.

Di antaranya yaitu tidak menunjukkan, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.

Jika Ahok Ditolak di BUMN, Itu Bentuk Rasa Khawatir Nanti Akan Membersihkan Birokrasi, Ini Kata Arya

Kisah Cinta Ahok dan Veronica Tan: Langsung Menikah Tanpa Pacaran, Vero Sempat Dikira Hamil Duluan

Polisi juga diminta hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.

Di dunia maya, polisi diminta tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Polisi juga diminta menyesuaikan norma hukum, kepatutan, dan kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal dan menggunakan atribut Polri yang sesuai untuk penyamarataan.

Kemudian, para pimpinan, kasatwil, dan perwira diminta memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis, terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.

"Akan dikenakan sanksi tegas bagi anggota Polri yang melanggar," kata Listyo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Subcribe Youtube Tribun Manado Official:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved