Kasus Pembobolan Bank
Kasubdit Perbankan Indikasi Sindikat Pembobolan Kredit Pensiunan Sudah Ada Sejak 2017
Kasubbid Perbankan Polda Sulawesi Utara (Sulut) AKBP Iwan Permadi sampaikan bahwa Sindikat pembobolan terindikasi sejak tahun 2017.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasubbid Perbankan Polda Sulawesi Utara (Sulut) AKBP Iwan Permadi sampaikan bahwa Sindikat pembobolan terindikasi sejak tahun 2017.
Hal itu disampaikannya dalam press release di ruang rapat Reskrim Polda Sulut pada Selasa (19/11/2019) sekira pukul 10.30 Wita.
"Jadi ada beberapa laporan dari tahun 2017, karena ini ada keterkaitan dengan pensiunan. Sindikat ini mulai terbaca sejak tahun 2017 namun bisa terungkap pada tahun 2019," ungkapnya.
Salah satu tersangka sindikat yang tertangkap ialah warga Tomohon umur 50 tahun berinisial ST.
Ia ditangkap pada percobaannya pada pembobolan kredit pensiunan yang terakhir pada Kamis 14 November 2019 sekira pukul 11.00 Wita.
"Kita sudah memeriksa 5 saksi dan 1 saksi ahli. Identitas tersangka ST sudah diketahui oleh kepolisian pada laporan Januari 2019. Namun, tidak diketahui keberadaannya.
Sehingga pada 14 november kemarin, kita dapat informasi bahwa tersangka mencoba hal yang sama di daerah Tondano," ungkapnya.
Bank yang menjadi korban sindikat pembobolan kredit pensiunan, ialah beberapa Bank BUMN.
Ia ditangkap beserta barang bukti yang berhasil disita berupa uang Rp 44 juta, hp, buku tabungan, ktp palsu, dan berkas-berkas palsu.
Modus mereka ialah dengan membuat ktp dan berkas palsu dari identitas pensiunan kemudian mengajukan kredit.
Mereka adalah sindikat yang sudah terorganisir, dengan beberapa orang dalam yang dapat melancarkan aksi mereka.
(Tribunmanado.co.id/Ade Pamungkas)
BERITA TERPOPULER :
• Setelah Ahok Digadang-gadang Jadi Bos BUMN, Sandiaga Uno Dikabarkan Bakal Jadi Dirut PLN
• Rocky Gerung Bongkar Persaingan 2 Eks Jendral di Kabinet Pemerintahan, Singgung 3 Matahari
• 5 Kasus Kembar Siam Paling Terkenal di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia
TONTON JUGA :