Sulawesi Utara
Ini Tanggapan BPOM Mengenai Rencana Pelarangan Rokok Elektrik
Balai Besar POM di Manado Provinsi Sulawesi Utara, memberikan tanggapan mengenai rencana pelarangan rokok elektrik dan vape.
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Manado Provinsi Sulawesi Utara, memberikan tanggapan mengenai rencana pelarangan rokok elektrik dan vape.
Hal ini disampaikan Maria Sarlota P, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Balai Besar POM di Manado, Senin (18/11/2019).
Semua industri terkait sudah mengirimkan produknya ke BPOM untuk dilakukan pengujian.
"Nanti dari hasil tersebut, kita akan menyampaikan produk rokok elektrik mana yang bisa diedarkan dan mana yang tidak bisa diedarkan," tutur Maria.
Maria menjelaskan intinya BPOM tidak menutup mata mengenai rokok elektrik.
"Itu kan masuk ke Indonesia melalui Bea Cukai, apakah pihak terkait ini memberikan izin berdasarkan bahwa produk ini aman digunakan?" tambahnya.
Ia menuturkan pengawasan mengenai rokok elektrik merupakan tanggung jawab semua sektor terkait terutama Bea Cukai.
"Kalau di BPOM itu jika ada produk dari luar harus mendaftar, menunjuk distributor di Indonesia, dan distributor yang melakukan impor ke Indonesia," ucap Maria.
Maria mengatakan setelah BPOM melakukan kajian terhadap misal suatu produk mengenai keamanannya lalu izin edar keluar untuk bisa diedarkan di Indonesia.
"Nah mengenai rokok elektrik ini siapa yang mengedarkan siapa yang mengimpor? Jadi sebenarnya kaitan secara langsung ke BPOM tidak ada," jelasnya.
BPOM selalu proaktif ikut melakukan pengawasan karena hal itu terkait dengan kesehatan masyarakat.
(Tribunmanado.co.id/Dewangga Ardhiananta)
Disclaimer :
Pihak tribunmanado.co.id meminta maaf bahwa kutipan langsung di paragraf keempat keliru. Paragraf itu seharusnya penjelasan soal peredaran obat ranitidin bukan tentang rokok elektrik.
Berikut tanggapan Maria Sarlota P, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Balai Besar POM di Manado, saat berkunjung ke Kantor Tribun Manado, Sabtu (23/11/2019) :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ini-tanggapan-bpom-mengenai-rencana-pelarangan-rokok-elektrik.jpg)