Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Begini Akibat Jika Ngobrol saat Kapolri Idham Azis Beri Arahan, Copot dari Jabatan, Jadi Terperiksa

Sikap tegas ditunjukkan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, dia tak segan mencopot anak buahnya dari jabatan jika tidak disiplin.

Editor: Aswin_Lumintang
dok.polda riau via tribun kaltim
AKBP Asep Darmawan saat sertijab sebagai Kapolres Kampar, Riau, 25 September 2019 di Mapolda Riau, Pekanbaru. Baru dua bulan menjabat, AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatan Kapolres Kampar karena mengobrol saat Kapolri beri arahan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KAMPAR -  Sikap tegas ditunjukkan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, dia tak segan mencopot anak buahnya dari jabatan jika tidak disiplin. Hal ini dibuktikan dengan mencopot Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan. Bukan hanya mencopot tetapi statusnya terperiksa.

Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz ((Wartakota/Henry Lopulalan))

Diduga, pencopotan Kapolres Kampar karena AKBP Asep Darmawan kedapatan datang terlambat dan ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional. 

Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan pun ditegur terbuka.

Lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan.

Cerita El Rumi Jadi Mahasiswa Internasioal di Kampus London, Bagikan Tips dan Ungkap Biaya Kuliah

Legenda Sepak Bola, Pele, Disamakan dengan Lionel Messi, Pelatih Timnas Brasil Ucap Tak Rela

Rocky Gerung: Kedudukan Pak Prabowo Makin Kuat, Kelihatannya Pak Moeldoko Juga Bikin Pusat Kekuasaan

Padahal dia baru dua bulan menjabat jadi Kapolres.

Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.

Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.

Untuk kepentingan pemeriksaan,  dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai perwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.

Pengganti sang kapolres adalah Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau AKBP Muh Kholid.

Dua bulan lalu, 25 september 2019, AKBP Asep menjabat Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.

Kala itu Asep menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH.

Markas Besar Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019), melansir pencopotan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Darmawan (44).

"Ya betul (karena Ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Irjen Eko Indra.

Informasi lain yang diperoleh Tribun, AKBP Asep dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, saat HUT Brimob, Kamis (14/11/2019) lalu.

Dalam  Rapat Tindak Lanjut Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda serta Apel Kasatwil Kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 itulah, AKBP Asep Darmawan,  kepergok terlambat oleh Kapolri Idham Azis yang sedang memberikan pengarahan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved