Berita Tomohon
Ajakan Balikan Ditolak, Rifky Aniaya Mantan Pacarnya
Pelaku juga ingin mengajak korban "balikan" karena sebelumnya keduanya sempat menjalin hubungan pacaran.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Cinta ditolak, tinju bertindak.
Itu yang dilakukan Rifky Gandaria (20), Mahasiswa, warga Kelurahan Pakadoodan Lingkungan IV Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Rifky marah dan menganiaya GL (18), mahasiswi, warga Tataaran 2 (Lopas).
Alasannya, korban tidak mau diantar pulang oleh pelaku.
Pelaku juga ingin mengajak korban "balikan" karena sebelumnya keduanya sempat menjalin hubungan pacaran.
Kepala Tim Totosik Bripka Janny mengatakan kejadian itu diketahui bermula pada saat Tim URC Totosik melaksanakan patroli seputaran Kelurahan Kakaskasen, Selasa (19/11/2019) pukul 01.30 Wita.
Pada saat melewati depan kos Hana, Tim URC Totosik melihat sekumpulan masyarakat di depan kos Hana.
Setelah dihampiri Tim URC Totosik mendapati Rifki Gandaria bersama korban dan dua orang saksi yang adalah rekan dari korban.
Tim URC Totosik terkejut setelah melihat korban GL mulutnya berlumuran darah.
Setelah meminta keterangan, korban mengaku Rifky Gandaria, mahasiswa di salah satu fakultas yang ada di kelurahan Kaskasen telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Rifky memukul mulut korban dengan menggunakan kepalan tangan
Kedua saksi juga membenarkan keterangan dari korban.
Saksinya CK (20), warga Tosuraya Ratahan Kecamatan Mitra dan SY (18), warga Kelurahan Manembo-nembo atas Kecamatan Matuari.
Selanjutnya Tim URC Totosik membawa korban ke RS Bethesda untuk dilakukan penanganan medis.
Setelah dilakukan penanganan medis, korban bersama pelaku dan kedua saksi dibawa ke Mapolres Tomohon.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua saksi menjelaskan bahwa kejadian bermula pada saat korban bersama kedua saksi berada di Kafe Kanzo Kakaskasen, pelaku datang dan menghampiri korban namun korban tidak menghiraukan pelaku.
Pada saat korban bersama kedua saksi hendak pulang ke kost Hana di Kelurahan Kakaskasen, pelaku tetap mengikuti korban sampai di kost.
Saat berada di kost Hana pelaku dan korban terlibat adu mulut.
Pelaku memaksa korban untuk mengantar pulang korban ke kost yang berada di Tataaran Tondano namun korban menolak.
Karena korban terus menolak ajakan pelaku, pelaku kemudian menarik korban dan kemudian menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan.
Ia tiga kali meninju wajah korban.
Pukulan mengena pada bagian mulut bagian bibir sehingga mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.
"Saat ini pelaku bersama korban dan kedua saksi telah diamankan oleh Tim URC Totosik ke Mapolres Tomohon untuk ditindaklanjuti," katanya.
(Tribunmanado.co.id/David Manewus)
BERITA TERPOPULER :
• Setelah Ahok Digadang-gadang Jadi Bos BUMN, Sandiaga Uno Dikabarkan Bakal Jadi Dirut PLN
• Rocky Gerung Bongkar Persaingan 2 Eks Jendral di Kabinet Pemerintahan, Singgung 3 Matahari
• 5 Kasus Kembar Siam Paling Terkenal di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia
TONTON JUGA :