NEWS
Pria 31 Yang Ditangkap Densus 88 Ternyata Menantu Eks Napi Teroris Yang Sembunyikan Noordin M Top
Diketahui bahwa Saefudin Zuhri, divonis delapan tahun penjara.Saefudin Zuhri terbukti menyembunyikan gembong teroris Noordin M Top.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap, informasi terbaru. Ternyata pria 31 tahun yang ditangkap Densus 88 adalah menantu dari mantan napi teroris.
Pria yang baru ditangkap Tim Densus 88 bernama Suyono (31). Dia ditangkap pada Minggu (17/11/2019).
Suyono merupakan warga di Dusun Tritih RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.
Suyono merupakan anak menantu dari mantan narapidana kasus terorisme, Saefudin Zuhri.
Hal itu berdasarkan penuturan Ketua RT 1 RW 5, Desa Danasri Lor, Mubasir (45).
Diketahui bahwa Saefudin Zuhri, divonis delapan tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2010.
Pada waktu itu Saefudin Zuhri terbukti menyembunyikan gembong teroris Noordin M Top pada tahun 2010 silam.
"Sepengetahuan saya, Saefudin Zuhri itu sempat ditahan delapan tahun kalau tidak salah.
Kembali ke rumah itu sekitar dua tahun yang lalu.
Namun yang bersangkutan sudah meninggal, belum ada setahun ini," ujar Mubasir kepada Tribunjateng.com, Minggu (17/11/2019).
Berdasarkan dokumen fotokopi Kartu Keluarga (KK), Suyono tinggal di rumah tersebut bersama seorang istri dan dua orang anak yang masih balita.
"Setahu saya sekarang di rumah itu ada tiga orang dewasa.
Yaitu, yang bersangkutan itu sendiri, istri dan ibu mertuanya. Anaknya ada dua," imbuhnya.
Mubasir menambahkan, Suyono menikahi anak perempuan Saefudin Zuhri pada 2015 silam.
"Menikahnya itu sekitar 2015, kalau asalnya saya tidak tahu, kebetulan waktu itu saya belum menjadi ketua RT. Namun yang jelas tinggal di situ dari tahun 2015," pungkasnya.