Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisikan Politikus PDIP: Ini Dalil Tetangga Novel

Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung dipolisikan tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya terkait tuduhan merekayasa

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
KompasTV Live/YouTube
Dewi Tanjung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung dipolisikan tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya terkait tuduhan merekayasa kasus penyiraman air keras yang dialami Novel.

Empat Pemain Timnas Indonesia U-23 Dipulangkan

"Kenapa saya harus melaporkan (DT)? karena saat kejadian saya orang pertama yang mengetahui persis bagaimana muka, bagaimana bentuknya korban pada saat itu yang langsung kami bawa ke rumah sakit," kata Yasri usai membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu(17/11).

Sebagai warga yang mengetahui persis tentang peristiwa penyerangan terhadap Novel 2017 silam, Yasri mengaku sangat berempati. Pria yang rumahnya hanya berjarak dua petak dari rumah Novel ini mengaku heran kasus tersebut disebut rekayasa oleh Dewi Tanjung. Menurutnya sangat tidak masuk akal kalau ada orang yang ingin merekayasa sebuah kejadian untuk merusak matanya sendiri.

"Coba Anda bayangkan, kira-kira mau tidak orang merekayasa kejadian untuk merusak matanya sendiri? Sampai saat ini anda lihat bahwa Novel sudah cacat seumur hidup. Wajar tidak kalau dia dibilang merekayasa kejadian itu?," ujar Yasri.

Untuk diketahui laporan polisi yang ditujukan pada Dewi Tanjung bernomor P/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. Dewi Tanjung dilaporkan dengan pasal 220 KUHP terkait pengaduan palsu yang ditujukan kepada Novel Baswedan.

Yasri Yudha Yahya mengungkapkan kondisi korban usai penyiraman air keras pada tahun 2017 silam. Mulanya Yasri mengatakan ketika penyerangan terjadi, Novel sempat berteriak karena kesakitan. Teriakan Novel saat itu langsung didengar oleh warga yang kemudian berbondong-bondong menghampiri korban.

"Kami langsung memberikan pertolongan pertama di tempat wudhu masjid dengan menyiramkan air pada wajahnya beberapa kali, tetapi matanya pada saat itu, dan kami melihat dengan jelas, matanya itu tidak ada bola hitam, semuanya putih," ujarnya.

Kecewa Vonis Kasus First Travel: Begini Penjelasan Jaksa Agung

Melihat kondisi Novel dengan luka parah pada matanya, Yasri dan warga langsung melarikan korban ke rumah sakit Mitra Kelapa Gading.  Pria yang rumahnya hanya berjarak dua petak dari rumah Novel ini mengatakan, warga yang pada saat itu melihat kondisi Novel sangat berempati pada kejadian tersebut.

Yasri juga mengecam anggapan yang menyebut tragedi penyiraman air keras pada 2017 silam merupakan sebuah rekayasa. Menurutnya tidak masuk akal jika Novel merekayasa kejadian yang membuatnya alami cacat permanen pada matanya.

"Coba anda bayangkan, kira-kira mau tidak orang merekayasa kejadian untuk merusak matanya sendiri? sampai saat ini anda lihat bahwa Novel sudah cacat seumur hidup. Wajar tidak kalau dia dibilang merekayasa kejadian itu?," ujarnya.

Lebih lanjut, Yasri, orang yang mengetahui persis kondisi Novel saat itu sekaligus pelapor pertama, mengaku prihatin dengan anggapan yang menyebut kasus itu merupakan rekayasa.

Batik Air Mendarat Darurat: KNKT Selidiki Pilot Pingsan

"Saya selaku warga dan juga sebagai pelapor saat itu, merasa prihatin kenapa kenapa ada orang yang dengan teganya menyampaikan hal semacam itu terhadap novel Baswedan, bahwa peristiwa penyiraman itu sebuah rekayasa," ujarnya.

Kemudian Yasri mengungkapkan, semua warga yang saat itu membantu Novel benar-benar berempati terhadap peristiwa tersebut. Menurutnya wajar jika akhirnya orang yang menyebarkan dugaan rekayasa atas kasus Novel tersebut dipolisikan.

"Kami yang mengetahui tentang peristiwa itu tentu sangat berempati untuk itu. Dan saya dari awal mengatakan, kami warga yang mengetahui persis tentang kejadian itu. Apa iya saya harus membiarkan penistaan di mata masyarakat yang saya ketahui sendiri?," ujar Yasri. (Tribun Network/igm/wly)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved