Sandiaga Uno di BUMN
Setelah Ahok Digadang-gadang Jadi Bos BUMN, Sandiaga Uno Dikabarkan Bakal Jadi Dirut PLN
Tak hanya mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dipanggil untuk memimpin BUMN. Mantan calon Wakil Presiden
Menurut dia, Ahok tidak harus mundur karena statusnya hanya sebagai kader, bukan pengurus partai.
"Kader tidak masalah, sepanjang bukan pengurus parpol dan/atau calon legislatif dan/atau anggota legislatif," kata Fadjroel kepada wartawan, Senin (18/11/2019).
Fadjroel mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015.
Fadjroel mengaku baru menyadari aturan tersebut tak mengharuskan kader parpol untuk mundur setelah berbicara dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Kalau pengurus parpol menurut Permen BUMN harus mengundurkan diri, kader tidak masalah," ujarnya.
Baca: Disinggung Politisi Gerindra Andre Rosiade soal Kasus Hukum Ahok, Arya Sinulingga: Ya Nantilah Itu
Presiden Jokowi sebelumnya membenarkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang menjalani proses untuk menjadi pemimpin di salah satu BUMN.
"Kita tahu kinerjanya Pak Ahok. Jadi, ini masih dalam proses seleksi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Jokowi menyebut Ahok bisa menjabat sebagai komisaris atau direksi di salah satu BUMN.
Namun ia belum mau menyebut BUMN yang akan ditempati Ahok.
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono