News
Putri Proklamator Dituding Lakukan Penodaan Agama, Ormas FPIB Laporkan Sukmawati ke Bareskrim
Kuasa hukum pelapor Dedi Junaedi mengatakan, Sukmawati dilaporkan karena pernyataannya di salah satu forum diskusi.
Editor:
Gryfid Talumedun
KOMPAS.com/AGIEPERMADI
Sukmawati Soekarno Putri sayangkan sidang lanjutan praperadilan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Polda Jabar dalam kasus penodaan lambang Negara Pancasila di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (18/10/2018), berlangsung bising
Menurut Dedi, laporan yang disayangkan pihaknya berebeda dengan laporan terhadap Sukmawati ke Polda Metro Jaya.
"Ini berbeda. Kami mewakiki Forum Pemuda Islam Bima, " ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
• Tampilan Kompak BCL dan Ashraf Sinclair Saat Kenakan Busana Batik Jadi Sorotan, Sweet Couple Banget!
• Seekor Ular Kobra Menelan Ular Piton Setelah Berduel, Mati dalam Sekali Gigitan, Hebohkan Warga
• Oknum Perwira Polisi Selingkuhi 2 Wanita Sekaligus yang Berstatus Istri Orang, Begini Nasibnya
Tags
Putri Proklamator Dituding Lakukan Penodaan Agama
Ormas FPIB Laporkan Sukmawati ke Bareskrim
Kuasa hukum pelapor Dedi Junaedi
pernyataannya di salah satu forum diskusi
penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri
sukmawati soekarnoputri dituding nista agama
manado.tribunnews.com
TRIBUNMANADO.CO.ID
Berita Terkait