Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Putri Proklamator Dituding Lakukan Penodaan Agama, Ormas FPIB Laporkan Sukmawati ke Bareskrim

Kuasa hukum pelapor Dedi Junaedi mengatakan, Sukmawati dilaporkan karena pernyataannya di salah satu forum diskusi.

KOMPAS.com/AGIEPERMADI
Sukmawati Soekarno Putri sayangkan sidang lanjutan praperadilan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Polda Jabar dalam kasus penodaan lambang Negara Pancasila di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (18/10/2018), berlangsung bising 

Menurut Dedi, laporan yang disayangkan pihaknya berebeda dengan laporan terhadap Sukmawati ke Polda Metro Jaya.

"Ini berbeda. Kami mewakiki Forum Pemuda Islam Bima, " ujar dia. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Tampilan Kompak BCL dan Ashraf Sinclair Saat Kenakan Busana Batik Jadi Sorotan, Sweet Couple Banget!

Seekor Ular Kobra Menelan Ular Piton Setelah Berduel, Mati dalam Sekali Gigitan, Hebohkan Warga

Oknum Perwira Polisi Selingkuhi 2 Wanita Sekaligus yang Berstatus Istri Orang, Begini Nasibnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved